Breaking News
light_mode
Beranda » Budaya » KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

  • account_circle Darman
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 868
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

jakarta, duasatunews.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kuatnya dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara tetap memegang teguh satu nilai luhur yang menyangga kehidupan sosial mereka: KaloSara. Masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara bukan sekadar simbol adat, melainkan fondasi hukum yang mengatur relasi manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta.

Makna Filosofis KaloSara

Orang Tolaki membentuk KaloSara dari lingkaran rotan yang diikat rapi. Bentuk ini bukan tanpa makna. KaloSara melambangkan persatuan, keadilan, dan kesetaraan. Ketiadaan sudut tajam pada lingkarannya menyampaikan pesan filosofis bahwa masyarakat harus menyelesaikan setiap persoalan tanpa melukai, tanpa dendam, dan dengan menjunjung tinggi martabat manusia.

KaloSara sebagai Mekanisme Penyelesaian Konflik

Dalam kehidupan sosial, masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara sebagai rujukan utama penyelesaian konflik. Mereka menyelesaikan perselisihan antarindividu, sengketa keluarga, hingga persoalan antarkelompok melalui mekanisme adat yang berlandaskan nilai-nilai KaloSara. Proses ini tidak berorientasi pada siapa yang menang atau kalah, tetapi berfokus pada pemulihan keseimbangan sosial yang terganggu.

Keadilan Restoratif yang Hidup dalam Tradisi

Nilai KaloSara merepresentasikan praktik keadilan restoratif yang telah hidup lama dalam hukum adat Tolaki. Masyarakat tidak mengejar hukuman semata, melainkan mengupayakan pemulihan hubungan sosial. Jauh sebelum sistem hukum modern memperkenalkan konsep tersebut, orang Tolaki telah mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kekuatan Moral di Balik Sanksi Adat

KaloSara menunjukkan keagungannya melalui kekuatan moral. Masyarakat adat Tolaki menjatuhkan sanksi tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga melalui penanaman rasa malu, tanggung jawab, dan kesadaran kolektif. Pelanggaran terhadap KaloSara berarti mencederai kehormatan pribadi sekaligus martabat komunitas. Kesadaran inilah yang membuat masyarakat menaati hukum adat tanpa paksaan kekuasaan.

Tantangan di Era Perubahan Sosial

Saat ini, KaloSara menghadapi tantangan serius. Perubahan sosial, penetrasi budaya luar, serta minimnya ruang bagi hukum adat dalam kebijakan publik perlahan mendorong nilai-nilai luhur ini ke pinggiran. Banyak generasi muda mulai mengenal KaloSara sebatas simbol seremonial, bukan sebagai pedoman hidup yang membentuk karakter dan tatanan sosial.

Pentingnya Pengakuan Negara terhadap Hukum Adat

Karena itu, negara perlu memberikan pengakuan dan perlindungan nyata terhadap hukum adat seperti KaloSara. Negara tidak seharusnya memandang hukum adat sebagai peninggalan masa lalu, melainkan sebagai kekayaan hukum dan budaya bangsa. Integrasi nilai-nilai KaloSara dalam kebijakan lokal dan penyelesaian konflik sosial dapat menghadirkan titik temu antara hukum negara dan kearifan lokal.

Menjaga Harmoni sebagai Esensi Keadilan

Pada akhirnya, KaloSara mencerminkan kebijaksanaan leluhur Suku Tolaki. Nilai ini mengajarkan bahwa keadilan bukan semata-mata soal hukuman, melainkan upaya menjaga harmoni. Di tengah dunia yang semakin individualistis dan sarat konflik, masyarakat justru perlu menghidupkan kembali nilai-nilai KaloSara sebagai warisan peradaban yang relevan dan bermartabat.

Oleh: Pemuda Tolaki

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Sritex terkait perkara Eksepsi Bos Sritex dan kredit perbankan

    Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 509
    • 0Komentar

    SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit. Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia […]

  • Mediasi sengketa lahan Yupelis dan PT MUTU di Barito Timur

    Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Usupriyadi, Tim
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BARITO TIMUR, (duasatunews.com) — Mediasi sengketa lahan antara Yupelis dan sejumlah pihak lainnya dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut terhenti setelah perwakilan PT MUTU, Hermansyah selaku pejabat legal perusahaan, meninggalkan […]

  • penipuan travel umrah Kendari barang bukti paspor jamaah

    Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 327
    • 1Komentar

    KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara. Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan […]

  • Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah mengelola cadangan beras nasional yang kini melampaui 3 juta ton dan mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian tersebut saat memimpin pengarahan dalam retret kabinet dan taklimat awal tahun di Hambalang. Rekor Stok Beras Nasional Presiden Prabowo menyebut cadangan beras saat ini melampaui capaian swasembada pangan […]

  • Andika Saputra: Desakan Penyelidikan dan Audit Investigatif Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 6 Kendari Tahun Anggaran 2023–2025

    Andika Saputra: Desakan Penyelidikan dan Audit Investigatif Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 6 Kendari Tahun Anggaran 2023–2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Ketua (LKRH) lembaga kajian dan riset hukum,Andika Saputra menyampaikan keprihatinan terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan. Pengelolaan Dana BOS harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, terbuka, efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Sehubungan […]

  • Pupuk RI tembus Australia melalui ekspor perdana urea dari Pelabuhan Bontang disertai penurunan harga pupuk subsidi 20 persen untuk petani Indonesia.

    Pupuk RI Tembus Australia, Harga Subsidi untuk Petani Turun 20 Persen

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pupuk RI tembus Australia menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat industri pupuk nasional sekaligus memperluas pasar internasional. Selain meningkatkan ekspor, pemerintah juga menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen guna membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan tersebut memberi keuntungan langsung bagi petani di tengah situasi geopolitik global yang […]

expand_less