Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KPK geledah DJP terkait dugaan korupsi pajak

KPK geledah DJP terkait dugaan korupsi pajak

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 466
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK geledah DJP Kementerian Keuangan di Jakarta untuk memperkuat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan langkah ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.
👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/kasus-korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan satuan tugas penyidik menangani langsung penggeledahan tersebut.
“Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” ujar Setyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

KPK geledah DJP terkait penyidikan suap pajak

KPK menjelaskan penggeledahan ini terhubung dengan penyidikan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penyidikan mencakup periode 2021 hingga 2026. Selain itu, penyidik menelusuri peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, penyidik KPK menggeledah Kantor KPP Madya Jakarta Utara. Dengan demikian, rangkaian penggeledahan berada dalam satu perkara yang sama.
👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/perpajakan

KPK geledah DJP setelah OTT Januari 2026

KPK memulai perkara ini lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan delapan orang. Sementara itu, KPK mengaitkan OTT dengan dugaan pengaturan kewajiban pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari unsur pejabat pajak dan pihak swasta.

Lima tersangka dugaan suap pemeriksaan pajak

KPK menetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, serta Tim Penilai Askob Bahtiar sebagai tersangka. Penyidik juga menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

Dalam perkara ini, KPK menilai Edy Yulianto berperan sebagai pemberi suap senilai sekitar Rp4 miliar. Uang tersebut diduga untuk menurunkan kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

KPK lanjutkan penyidikan secara profesional

KPK menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, lembaga antirasuah memastikan proses berlangsung profesional dan transparan, sambil menjunjung asas praduga tak bersalah.
👉 Tautan ke luar: https://www.kpk.go.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 455
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei terkait kepemimpinan sementara Iran

    Iran Tetapkan Kepemimpinan Sementara Usai Wafatnya Ali Khamenei dalam Serangan AS–Israel

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 298
    • 0Komentar

    TEHERAN, (Duasatunews.com) — Pemerintah Iran membentuk kepemimpinan sementara setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei pada Sabtu (28/2) waktu setempat. Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Mokhber mengatakan, presiden, ketua lembaga peradilan, dan satu anggota Dewan Wali Iran kini menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi. Mokhber menegaskan konstitusi Iran mengatur mekanisme tersebut. Mokhber […]

  • aksi mahasiswa sultra di kejagung soroti dugaan perambahan hutan

    Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara. Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan […]

  • penyalahgunaan kendaraan dinas di gedung KPK Jakarta

    Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Masih Terjadi saat Mudik 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Penyalahgunaan kendaraan dinas masih muncul menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan seluruh instansi untuk meningkatkan pengawasan penggunaan fasilitas negara. Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. “Kami mengimbau kepala daerah dan inspektorat segera melakukan […]

  • sidang praperadilan yaqut di pengadilan negeri jakarta selatan

    Praperadilan Yaqut: KPK Bawa Dua Koper Dokumen

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – KPK membawa dua koper dokumen dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026). Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dokumen tersebut untuk menunjukkan bahwa penyidik KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka secara sah dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Dalam persidangan itu, tim hukum KPK menyerahkan dokumen […]

  • Pesawat ATR Ditemukan Pangkep, Basarnas Lanjutkan Evakuasi

    Pesawat ATR Ditemukan Pangkep, Basarnas Lanjutkan Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pesawat ATR ditemukan Pangkep setelah tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menemukan langsung badan pesawat ATR 42-500 di kawasan Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Minggu pagi.  Tim SAR Basarnas mengakhiri pencarian setelah memastikan keberadaan pesawat yang sebelumnya sempat hilang kontak. Personel SAR darat mencapai lokasi melalui jalur […]

expand_less