Mahasiswa Gelar Aksi di Kejagung, Desak Pengusutan Dugaan Perambahan Hutan di Sultra
- account_circle Darman
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- visibility 225
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI jakarta, Senin (2/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Melalui aksi ini, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum di sektor pertambangan dan kehutanan di Sulawesi Tenggara.
Selain itu, mahasiswa menilai penegakan hukum lingkungan membutuhkan perhatian serius. Mereka meminta aparat bertindak transparan dan adil agar proses hukum berjalan akuntabel serta menjaga kepercayaan publik.
Sorotan Dugaan Perambahan Kawasan Hutan
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan perambahan kawasan hutan yang mereka kaitkan dengan aktivitas perusahaan tambang PT TMS. Mahasiswa menduga perusahaan tersebut menjalankan kegiatan penambangan tanpa mengantongi izin kehutanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Mereka juga mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan dapat memperparah dampak ekologis dan sosial di wilayah sekitar.
Mahasiswa Minta Aparat Bertindak Transparan
Ketua Koalisi Mahasiswa Sultra Bersatu, Rama Darman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara menyeluruh dan profesional.
“Kami menilai persoalan perambahan kawasan hutan sebagai masalah serius. Aparat perlu menanganinya secara transparan agar publik memperoleh kejelasan hukum,” ujar Rama Darman.
Desakan Penelusuran Dugaan Kepentingan Politik
Mahasiswa juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan dengan kepentingan politik menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2024. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, koalisi mahasiswa berharap aparat menjalankan proses hukum secara objektif. Mereka meminta penegak hukum bekerja tanpa intervensi kepentingan apa pun.
Aksi Berlangsung Tertib
Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi unjuk rasa hingga selesai. Massa aksi menyampaikan tuntutan secara damai. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi terkait tuntutan mahasiswa.

Saat ini belum ada komentar