Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penangkapan Kapal Nikel Ilegal oleh TNI AL di Teluk Weda

Penangkapan Kapal Nikel Ilegal oleh TNI AL di Teluk Weda

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • visibility 259
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Penangkapan kapal nikel ilegal kembali terjadi di perairan Indonesia. TNI Angkatan Laut menindak dua kapal pengangkut nikel yang melanggar aturan pelayaran dan ketentuan pertambangan di Teluk Weda, Selasa (10/2).

Langkah ini menunjukkan keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan laut nasional. Selain itu, kawasan Teluk Weda berperan penting sebagai jalur distribusi hasil tambang di Maluku Utara. Oleh karena itu, aparat meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.

Kronologi Penindakan Kapal Pengangkut Nikel

Saat menjalankan patroli rutin, prajurit TNI AL menggunakan KRI Hampala-880 mendeteksi dua kapal berbendera Indonesia yang melintas di perairan Teluk Weda. Selanjutnya, petugas mendekati kapal tersebut untuk memastikan aktivitas pelayaran.

Kedua kapal itu adalah Tug Boat (TB) Entebe Star 29 dan Tongkang (TK) Finacia 61. Setelah itu, petugas menghentikan kapal dan langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pengecekan, kapal membawa muatan nikel sebesar 11.007,50 Wet Metric Ton (WMT).

Pelanggaran Pelayaran yang Ditemukan TNI AL

Dalam pemeriksaan, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan prajurit menemukan sejumlah pelanggaran administrasi pelayaran. Kapal tidak memenuhi ketentuan Surat Izin Trayek dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selain itu, dermaga muat tidak tercantum dalam Rencana Pola Trayek (RPT). Petugas juga menemukan perbedaan data awak kapal dengan Crew List dan Sijil. Bahkan, lima perwira kapal menjabat tanpa sertifikat keahlian yang sesuai dengan ketentuan keselamatan pengawakan.

Lebih lanjut, petugas mencatat ketidaksesuaian peralatan radio kapal dengan sertifikat stasiun radio. Sementara itu, awak kapal masih menggunakan buku publikasi navigasi edisi lama.

Dugaan Pelanggaran Izin Tambang Nikel

Tidak hanya pelayaran, penangkapan kapal nikel ilegal ini juga mengungkap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan. Berdasarkan laporan intelijen TNI AL di lokasi tambang, jumlah muatan nikel melebihi kuota yang diizinkan.

Akibatnya, muatan tersebut melampaui batas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 sebesar 25 persen. Kondisi ini berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola pertambangan nasional.

Langkah Lanjutan Penanganan Kasus

Berdasarkan temuan tersebut, TNI AL menuntun kedua kapal menuju Pos TNI AL Weda. Jarak pos tersebut sekitar 60 nautical miles dari lokasi penindakan.

Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan proses hukum. Dengan langkah ini, TNI AL berharap dapat menimbulkan efek jera serta mencegah pengangkutan nikel ilegal di perairan Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIDIK Sultra Jakarta desak Kejagung ambil alih kasus dana hibah Pilkada

    ‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 518
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com –  31 Oktober 2025 — LIDIK Sultra desak Kejagung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang melibatkan KPU Konawe Utara. Desakan tersebut muncul melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta menilai penanganan perkara di tingkat […]

  • Logo resmi Piala Dunia FIFA 2026

    Piala Dunia FIFA 2026 Buka Era Baru Sepak Bola Dunia

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Dunia sepak bola memasuki era baru seiring mendekatnya Piala Dunia FIFA 2026. Untuk pertama kalinya, turnamen ini menghadirkan 48 tim nasional dan tiga negara tuan rumah. Dengan skala tersebut, edisi 2026 tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Piala Dunia. FIFA menjadwalkan turnamen berlangsung pada 12 Juni hingga 19 Juli 2026. Amerika Serikat, […]

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

  • Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    Prabowo Ancam Akan Copot Para Pejabat Yang Tak Becus Kerja Tanpa Pandang Partai

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak pejabat negara yang tidak bekerja maksimal dan gagal menjalankan amanah rakyat. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum diplomasi internasional. Dalam forum itu, ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya tolok ukur dalam pemerintahan yang ia pimpin. Kinerja Menjadi Ukuran Mutlak Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan […]

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    KPK Menetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 324
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kasus korupsi kuota haji 2024 kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan ibadah. Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini berpotensi merugikan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Isu ini menjadi penting karena penyelenggaraan haji 2024 sebelumnya menuai sorotan luas. Perubahan alokasi kuota dan kebijakan teknis memicu keluhan jamaah […]

expand_less