Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

Lima Tersangka Diamankan, Kasus Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • visibility 450
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Bekasi menangkap lima orang terkait kasus tewasnya seorang mahasiswi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah menyelesaikan penyelidikan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menyebut para tersangka berperan dalam peredaran obat ilegal. Korban mengonsumsi obat tersebut sebelum meninggal dunia.

Kasus ini bermula dari laporan warga pada Rabu (11/2/2026). Warga menemukan mahasiswi berinisial PAF (20) meninggal dunia di kamar Apartemen Riverview Tower Mahakam.

Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Tim kemudian membawa jenazah ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk autopsi.

Penyelidikan mengungkap korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan ilegal. Setelah itu, kondisi korban menurun cepat. Korban kehilangan kesadaran dan meninggal dunia.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menangkap lima tersangka. Mereka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Para tersangka menjual dan mendistribusikan obat tersebut. Polisi menduga mereka meraup keuntungan dari transaksi ilegal itu.

Selain itu, penyidik masih memburu satu orang berinisial R. Polisi memasukkan R dalam daftar pencarian orang.

Petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi telepon genggam, kendaraan bermotor, dan sisa obat. Polisi juga mengamankan barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Penyidik kini melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka. Polisi menjerat mereka dengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik juga menerapkan pasal pembunuhan dan peredaran obat ilegal.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan komitmen jajarannya. Polisi akan membongkar jaringan obat ilegal hingga pemasok utama. Langkah ini bertujuan mencegah kejadian serupa.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan peredaran obat berbahaya. Warga dapat menyampaikan laporan ke kantor polisi terdekat.

Kepolisian membuka layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK). Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 081383990086, layanan 110, atau 08111939110 selama 24 jam.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Pastikan 97% SPBU di Aceh Mulai Beroprasi

    Pertamina Pastikan 97% SPBU di Aceh Mulai Beroprasi

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 772
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Distribusi BBM Aceh pascabencana masih menghadapi hambatan di sejumlah wilayah. Warga di beberapa daerah belum merasakan layanan energi secara merata karena akses menuju SPBU belum pulih sepenuhnya. Situasi ini menjadi penting karena BBM menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Transportasi, distribusi logistik, hingga layanan darurat sangat bergantung pada kelancaran pasokan energi. Karena itu, […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 387
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    MK: Nyatakan Uji Materi Soal Autentikasi Ijazah Capres Tidak Dapat Diterima

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 558
    • 0Komentar

    JAKARTA,duasatunews.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi mengenai kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan calon wakil presiden. MK menyampaikan putusan itu dalam sidang pleno di Jakarta, Senin. Ketua MK Suhartoyo menyebut permohonan Nomor 216/PUU-XXIII/2025 tidak memenuhi syarat formil. Mahkamah menilai peneliti Bonatua Silalahi menyusun permohonan secara tidak jelas atau obscuur. Pemohon Mengabaikan Sistematika […]

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 528
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • Pelantikan Direktur Utama LPUK Kemenpora oleh Erick Thohir

    Direktur Utama LPUK Kemenpora Resmi Dijabat Gustri Oktaviandi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Direktur Utama LPUK Kemenpora Muhammad Gustri Oktaviandi resmi menjabat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir melantiknya di Jakarta, Rabu. Pelantikan ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan usaha dan aset olahraga nasional. Selain itu, Menpora melantik Gustri bersamaan dengan sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam […]

  • tenaga kesehatan menyiapkan vaksin campak dengan suntikan

    Kewaspadaan Campak Tenaga Kesehatan,Kemenkes Terbitkan SE

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan campak tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga medis dari risiko penularan. Selain itu, Kemenkes ingin mengantisipasi peningkatan kasus campak di Indonesia. Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, […]

expand_less