Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI.

Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik.

Indonesia Masuk Daftar Negara Terdampak

Selain Indonesia, India dan Laos juga terkena kebijakan serupa. AS menetapkan tarif 125,87% untuk produk surya dari India dan 80,67% dari Laos.

Data perdagangan pemerintah AS menunjukkan nilai impor dari tiga negara itu mencapai US$ 4,5 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut mencakup sekitar dua pertiga dari total impor panel surya AS tahun lalu.

Perusahaan RI Kena Tarif Khusus

Pemerintah AS tidak hanya menetapkan tarif umum. Otoritas juga mengenakan bea masuk individual kepada sejumlah perusahaan.

Dari Indonesia, PT Blue Sky Solar menghadapi tarif tertinggi sebesar 143,3%. Sementara itu, PT REC Solar Energy menerima tarif 85,99%. Beberapa perusahaan di Laos juga masuk daftar dengan tarif di kisaran 80%.

Pejabat perdagangan AS menyatakan kebijakan ini bertujuan melindungi pabrikan panel surya domestik. Mereka menilai subsidi dari negara asal membuat produk impor jauh lebih murah.

Kondisi tersebut, menurut AS, menekan daya saing produsen lokal di pasar domestik. Pemerintah ingin memastikan investasi pabrik surya di AS tetap berjalan.

Investigasi Dumping Menyusul

DOC menjadwalkan keputusan lanjutan bulan depan. Pemerintah AS akan menilai dugaan penjualan panel surya dengan harga di bawah biaya produksi.

Kelompok industri tenaga surya AS mengajukan permohonan investigasi ini. Mereka mengklaim praktik tersebut mengancam investasi dan lapangan kerja.

Salah satu pengacara perusahaan di Laos menyatakan keberatan atas tarif tinggi tersebut. Ia menilai angka yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi bisnis sebenarnya.

Hingga kini, sebagian perusahaan lain belum menyampaikan tanggapan resmi. Pemerintah AS menargetkan keputusan final pada Juli mendatang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

    RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum. RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana Kepala Badan Keahlian DPR […]

  • Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi hasil hibah Italia

    Kemhan Rawat Kapal Induk Giuseppe Garibaldi di Dalam Negeri

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 256
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kemhan rawat kapal induk Giuseppe Garibaldi sepenuhnya di dalam negeri setelah Indonesia memperoleh kapal tersebut melalui skema hibah dari pemerintah Italia. Pemerintah memastikan langkah ini untuk menjaga kesiapan teknis dan operasional sebelum kapal digunakan oleh TNI Angkatan Laut. Kementerian Pertahanan menyampaikan kepastian tersebut melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Kemhan, Brigadir Jenderal […]

  • Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta desak polisi usut teror Ketua BEM UGM

    Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan […]

  • Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

    Presiden Prabowo Hadir di Tengah Warga Terdampak Bencana, Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 428
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Kunjungan Presiden Prabowo dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turun langsung ke sejumlah daerah terdampak guna melihat kondisi masyarakat serta kesiapan pemerintah di lapangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota […]

  • Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    Konflik Lahan di Tanimbar Maluku, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKRTA, duasatunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan 11 orang sebagai tersangka konflik lahan. Kasus ini terjadi di Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Konflik melibatkan warga Desa Arui Bab dan Desa Sangliat Krawain. Polisi Tetapkan Tersangka Berdasarkan Bukti Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Bryantri Maulana, menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik […]

  • Prabowo Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan

    Prabowo Cabut Izin Perusahaan yang Melanggar Aturan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 446
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dengan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan. Presiden menyatakan tidak akan ikut campur dalam proses pencabutan izin usaha, meskipun perusahaan tersebut berpotensi melibatkan pihak yang memiliki kedekatan pribadi maupun politik dengannya, termasuk kader Partai Gerindra. Prabowo menyampaikan pernyataan itu saat menghadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada […]

expand_less