Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 393
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan resmi PT Travelina Indonesia yang berbasis di Jakarta. Pelaku menawarkan paket perjalanan umrah kepada masyarakat di Kendari dan sekitarnya.

Modus Mengaku Perwakilan Travel Resmi

AK memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan resmi perusahaan travel tersebut di Kendari. Ia meyakinkan masyarakat dengan berbagai promosi perjalanan umrah serta menawarkan jadwal keberangkatan dalam waktu dekat.

Namun, para jamaah tidak menyetor dana ke rekening perusahaan. AK justru mengarahkan seluruh pembayaran ke rekening pribadinya. Cara ini membuat para korban percaya bahwa proses pendaftaran mereka berjalan resmi.

Ratusan Jamaah Gagal Berangkat

Hasil penyelidikan menunjukkan sebanyak 144 orang menjadi korban dalam kasus ini. Jumlah itu terdiri dari 64 jamaah yang telah terdaftar sebagai peserta umrah dan 80 orang calon jamaah lainnya.

Para jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat pada Maret 2026. Namun hingga waktu keberangkatan tiba, perjalanan tersebut tidak pernah terlaksana. Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Gunakan Skema Mirip Ponzi

Penyidik menemukan bahwa AK menjalankan bisnis travel tersebut dengan sistem yang menyerupai skema ponzi. Ia menggunakan dana pendaftar baru untuk membiayai keberangkatan jamaah yang mendaftar lebih dahulu.

Skema ini sempat berjalan untuk beberapa waktu. Namun sistem tersebut akhirnya macet ketika harga perjalanan umrah meningkat pada musim keberangkatan tertentu atau high season. Pelaku tidak mampu lagi menutup biaya operasional sehingga pemberangkatan jamaah gagal dilakukan.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas travel ilegal tersebut. Barang bukti tersebut antara lain spanduk promosi travel, paspor jamaah, kuitansi pembayaran, serta tiket pesawat yang masa berlakunya telah habis.

AK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 122 juncto Pasal 115 serta Pasal 124 juncto Pasal 117 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal lain dalam KUHP. Ancaman hukuman yang menunggu tersangka mencapai enam hingga delapan tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Polisi Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel

Polresta Kendari juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasional travel tersebut.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sebelum melakukan pembayaran. Masyarakat sebaiknya memastikan biro perjalanan telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Edwin, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha travel di Sulawesi Tenggara agar mengurus izin operasional secara resmi. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama, hingga saat ini belum ada biro travel di wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki izin PPIU secara mandiri.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kawasan hutan terdampak tambang ilegal PT SBP

    Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.304
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi. Luasan Izin Tambang PT SBP PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan […]

  • Timnas Futsal Indonesia menghadapi Iran pada laga final Piala Asia Futsal 2026 di Indonesia Arena, Jakarta.

    Futsal Indonesia Kalah dari Iran, Gagal Juara Piala Asia 2026

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Harapan publik melihat futsal Indonesia meraih gelar Asia harus tertunda. Futsal Indonesia kalah dari Iran pada laga final Piala Asia Futsal 2026 setelah duel ketat yang berakhir lewat adu penalti di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (7/2/2026) malam. Hasil ini menyisakan kekecewaan karena Indonesia tampil di kandang sendiri dan sempat memimpin pertandingan. Kekalahan […]

  • prabowo resmikan 218 jembatan untuk meningkatkan konektivitas daerah

    Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Prabowo resmikan 218 jembatan di berbagai daerah Indonesia pada Senin (9/3/2026). Pemerintah menyelesaikan pembangunan tersebut dalam waktu sekitar 2,5 bulan melalui Satgas Jembatan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak. Program pembangunan jembatan ini bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, terutama di daerah yang selama ini mengalami kesulitan penyeberangan sungai. Dengan adanya jembatan […]

  • IEA efisiensi energi transportasi umum dan ramah lingkungan

    IEA Efisiensi Energi, Dorong Penghematan di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – IEA efisiensi energi menjadi sorotan di tengah krisis energi global akibat konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran. International Energy Agency mendorong pemerintah dan masyarakat untuk melakukan penghematan energi guna menjaga stabilitas pasokan. IEA menegaskan bahwa penghematan energi tidak harus dilakukan melalui perubahan besar. Dalam pendekatan IEA efisiensi energi, kebiasaan kecil yang konsisten […]

  • kontrak media DPRD Konawe disorot aktivis nasional

    Mantan Aktivis Nasional Dorong Pembatasan Freedom of Contract dalam Kontrak Media DPRD Konawe

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    Konawe, duasatunews.com – Isu kontrak media di lingkungan DPRD Konawe kembali memantik perhatian publik. Kali ini, Mubarak, mantan aktivis nasional 2009 yang terlibat dalam aksi besar Bail-Out Bank Century, secara tegas meminta pembatasan asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) dalam pengelolaan kerja sama media di Sekretariat DPRD Konawe. Kontrak Media Wajib Berpihak pada Kepentingan Publik […]

  • Ekoteologi madrasah melalui pelepasan burung di MAN 2 Kota Bengkulu

    Ekoteologi Jadi Budaya Madrasah, Kemenag Dorong Gerakan Peduli Lingkungan di Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 293
    • 2Komentar

     Jakarta,(duasatunews.com)— Program ekoteologi madrasah terus mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI. Melalui gerakan peduli lingkungan, Kemenag ingin membangun kesadaran ekologis siswa sejak dini. Program tersebut terlihat dalam aksi penanaman pohon dan pelepasan ratusan burung di MAN 2 Kota Bengkulu, Sabtu. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, menegaskan bahwa ekoteologi madrasah harus menjadi budaya […]

expand_less