Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (duasatunews.com) – Kasus penipuan mengatasnamakan KPK terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berujung pada penangkapan pelaku.

Peristiwa tersebut bermula ketika Sahroni menerima permintaan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK. Permintaan itu disampaikan tanpa penjelasan terkait perkara hukum.

“Permintaan itu datang dari seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan nilai Rp300 juta,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

Merasa janggal, Sahroni tidak memenuhi permintaan tersebut. Ia memilih melakukan verifikasi kepada pihak internal KPK. Hasil pengecekan memastikan bahwa tidak ada permintaan resmi dari lembaga tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, Sahroni segera meminta aparat untuk mengambil langkah hukum.

“Kalau tidak benar, tangkap saja,” katanya.

Setelah memastikan adanya penipuan mengatasnamakan KPK, pihak KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan.

Dalam proses penangkapan, Sahroni turut membantu dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi pengungkapan pelaku. Langkah tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pihak yang menerima uang.

Pelaku kemudian mendatangi Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan. Aparat yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta pihak lain yang terlibat.

Dari pengungkapan kasus tersebut, aparat menyita uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah atribut palsu, seperti stempel dan surat berkop KPK.

Pihak Polda Metro Jaya mengungkap pelaku berinisial TH (48) menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban.

Sahroni menilai modus penipuan mengatasnamakan KPK tersebut berbahaya karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang mengatasnamakan institusi resmi serta tidak mudah percaya pada permintaan uang dengan dalih pengurusan perkara.

Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal penipuan dalam KUHP guna memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa terulang.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru gunakan tablet dorong pertumbuhan pasar tablet Indonesia 2026"

    Pasar Tablet Indonesia 2026 Tumbuh Seiring Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Pasar tablet Indonesia 2026 menunjukkan tren pertumbuhan stabil seiring meningkatnya kebutuhan perangkat digital di berbagai sektor. Pendidikan, kerja jarak jauh, dan aktivitas usaha mikro menjadi pendorong utama kenaikan permintaan. Perkembangan teknologi serta akses internet yang semakin luas mendorong masyarakat memanfaatkan tablet untuk aktivitas produktif. Kini, pengguna tidak hanya mengandalkan perangkat ini untuk […]

  • Dee Lestari literasi bersama BI NTT di Kupang

    BI NTT Gandeng Dee Lestari Perkuat Literasi Daerah di Kupang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 81
    • 1Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – menggandeng novelis ternama Indonesia, Dewi Lestari, untuk memperkuat budaya literasi masyarakat di Kota Kupang. Kegiatan itu menjadi bagian dari peringatan World Book Day 2026 dengan tema “Connected by Literacy: Building Future-Ready Communities”. Deputi Kepala Perwakilan BI NTT Rio Khasananda mengatakan literasi menjadi jembatan penting menuju masyarakat yang adaptif dan berdaya saing. Ia […]

  • Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    Pos Bantuan Hukum Sultra Hadir di Seluruh Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pos Bantuan Hukum Sultra resmi hadir di seluruh desa dan kelurahan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara meraih penghargaan atas komitmennya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah kini memiliki instrumen hukum yang lebih dekat dengan warga. Selanjutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara membentuk 2.285 Pos Bantuan Hukum […]

  • kontroversi KONI Sultra diprotes mahasiswa

    Diduga Pernah Jadi Tersangka Penggelapan Rp34 M, FKMH Sultra: Aklamasi KONI Sultra Sarat Kepentingan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle salfin tebara
    • visibility 451
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Proses pemilihan Ketua **Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu sorotan publik. Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum (FKMH) Sultra-Jakarta secara terbuka mengkritik penetapan AAA sebagai Ketua KONI Sultra melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub). Musorprovlub hanya menghadirkan satu kandidat, yakni AAA. Kondisi tersebut langsung menuai kritik karena AAA […]

  • Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Rawamangun Jakarta Timur

    Ruang Tumbuh dan Kiprah Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Ibu Kota

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berkembang sebagai ruang hidup mahasiswa dari berbagai daerah. Selain berfungsi sebagai kawasan hunian, wilayah ini juga menjadi pusat aktivitas akademik dan organisasi mahasiswa perantauan, termasuk mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra). Mahasiswa Sulawesi Tenggara yang berasal dari 17 kabupaten dan kota memilih Rawamangun sebagai tempat berproses. Mereka datang untuk […]

  • Alt: Pandji Pragiwaksono dilaporkan polisi terkait materi stand up comedy

    Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Pelapor menilai materi stand up comedy Mens Rea mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama. Penilaian tersebut kemudian memicu polemik di ruang publik digital. Jakarta, duasatunews.com – Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah mengajukan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Petugas Sentra Pelayanan […]

expand_less