Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan

Main Ilegal di Balik Proyek Besar? PT KNI dan Aliran Material ke IPIP Dipertanyakan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Duasatunews.com) – Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah. Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.Dugaan praktik pertambangan ilegal kembali mencuat dan memantik kemarahan publik.

PT Kolaka Nikel Indonesia (KNI) diduga kuat melakukan eksploitasi batuan (Galian C) tanpa izin resmi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Surya Lintas Gemilang (SLG). Aktivitas tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya menyerobot hak perusahaan lain, tetapi juga mencederai hukum yang berlaku.

Ironisnya, hasil dari aktivitas yang diduga ilegal itu disebut-sebut justru mengalir masuk ke proyek strategis nasional. Material tambang tersebut diduga dipasok ke PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan digunakan sebagai bahan pembangunan. Jika benar, praktik ini menjadi tamparan keras bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola industri yang bersih.

Sorotan tajam datang dari Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Rendy Salim. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan sudah mengarah pada tindak pidana yang harus segera ditindak tegas.

“Ini jelas tidak bisa ditoleransi. Ada dugaan eksploitasi tanpa izin, ada distribusi material ilegal, dan ada pihak yang menerima serta memanfaatkannya. Ini rantai pelanggaran yang harus diusut tuntas,” tegas Rendy.

Ia secara lantang mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, Mabes Polri harus segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum tegas terhadap PT KNI, termasuk memeriksa dan menindak direktur perusahaan apabila terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Tak hanya itu, Rendy juga menyoroti peran PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang diduga menggunakan material dari sumber yang tidak sah.

Ia menegaskan bahwa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, IPIP seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum, bukan justru terseret dalam dugaan penggunaan material ilegal.

Menurutnya, PT IPIP tidak bisa lepas tangan. Tanggung jawab harus diambil, baik secara hukum maupun etika, dengan segera menghentikan penggunaan material yang berasal dari PT KNI serta melakukan evaluasi total terhadap rantai pasok material pembangunan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah nyata dari Mabes Polri untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Jika tidak ada tindakan tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang dan merusak kredibilitas penegakan hukum serta masa depan industri yang berkelanjutan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta: PT Kembar Emas Sultra Diduga Jual ore nikel Tanpa RKAB, Kejagung Didesak Bertindak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta (IPMKU Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Pada aksi tersebut, massa bergerak secara beruntun ke tiga lokasi. Pertama, mereka mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selanjutnya, mereka menggelar aksi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Setelah itu, massa melanjutkan aksi […]

  • Ilustrasi ambil paspor diwakilkan di kantor imigrasi dengan dokumen seperti surat kuasa, KTP, dan kartu keluarga.

    Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pengambilan paspor diwakilkan memberi solusi praktis bagi pemohon yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan administrasi tanpa hadir langsung. Selain itu, kebijakan ini memudahkan pekerja dengan jadwal padat dan pemohon dari luar kota. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan batas pengambilan paspor selama 30 hari setelah selesai. Jika pemohon melewati batas tersebut, […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • LCT RI China yuan Bank Indonesia Destry Damayanti Economic Outlook 2026

    Transaksi Rupiah–Yuan Melejit, Indonesia–China Catat LCT US$2,7 Miliar dalam Sebulan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — LCT RI China yuan melonjak tajam pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat nilai transaksi perdagangan Indonesia–China berbasis mata uang lokal mencapai US$2,7 miliar hanya dalam satu bulan, yakni Desember 2025. Angka ini jauh melampaui rata-rata transaksi bulanan sebelumnya yang berada di kisaran US$1 miliar. Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti menilai capaian tersebut menandai […]

  • Warga terdampak longsor Pasirlangu mengungsi sementara

    Relokasi Korban Longsor Pasirlangu Disiapkan Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Relokasi korban longsor Pasirlangu menjadi fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani dampak bencana di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sejak awal, pemerintah mengarahkan langkah penanganan pada pemindahan warga dari zona rawan ke lokasi yang lebih aman. Dengan demikian, pemerintah berupaya menekan risiko longsor susulan yang masih mengancam kawasan perbukitan. […]

  • Perbedaan cerdas dan bijak dalam kehidupan

    CERDAS DAN BIJAK apa bedanya

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatnews.com – Kita hidup di era ketika banyak orang menilai kecerdasan dari kecepatan menjawab, bukan dari kedalaman memahami. Banyak orang mengagungkan mereka yang mampu menjelaskan teori kompleks, meskipun penjelasan itu sering berdiri di atas logika yang lemah. Sebaliknya, orang yang memilih diam dan berpikir perlahan justru sering menyimpan kebijaksanaan yang tidak terlihat. Perbedaan Mendasar […]

expand_less