Breaking News
light_mode
Beranda » 21 News » Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

Adrian Moita Desak Pemerintah Hentikan PT SBP: Jangan Biarkan Hukum Tak Berdaya di Hadapan Modal

  • account_circle Afs
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • visibility 1.193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Ketua Umum Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan, Adrian Moita, menyoroti dugaan penambangan ilegal oleh PT Sumber Bumi Putra di Kabupaten Konawe Utara. Sorotan ini muncul setelah publik menemukan indikasi aktivitas tambang di luar wilayah izin resmi.

Luasan Izin Tambang PT SBP

PT SBP mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare. Pemerintah menerbitkan izin tersebut melalui SK Nomor 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan itu, perusahaan memasukkan sekitar 145,72 hektare ke dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK 465/Menhut-II/2011.

Namun, perusahaan hanya mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 42,78 hektare. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin itu melalui SK 186/1/KLHK/2021.

Aktivitas Tambang di Luar Koordinat

Temuan lapangan menunjukkan PT SBP menjalankan aktivitas penambangan di blok 1, 2, dan 3. Perusahaan melakukan kegiatan tersebut di luar koordinat izin resmi. Sebaliknya, izin IPPKH hanya mencakup blok 4, 5, 6A, dan 6B.

Perbedaan ini memperkuat dugaan adanya penambangan ilegal di kawasan hutan.

Pernyataan Sikap Mahasiswa

Menanggapi kondisi tersebut, Adrian Moita menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melanggar batas izin tambang. Ia menilai praktik ini sebagai ancaman serius bagi lingkungan.

“Penambangan ilegal di kawasan hutan merusak ekosistem dan mengabaikan hukum. Aparat harus bertindak tegas tanpa kompromi,” ujar Adrian.

Ia juga menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan negara. Selain itu, masyarakat sekitar tambang menanggung dampak sosial dan lingkungan secara langsung.

Regulasi yang Dilanggar

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur kewajiban perusahaan tambang secara tegas. Aturan ini mewajibkan perusahaan beroperasi sesuai izin resmi dan melaksanakan reklamasi pascatambang.

Menurut Adrian, selisih besar antara izin IPPKH dan wilayah operasi menunjukkan ketidaksesuaian kegiatan tambang dengan hukum.

“Jika izin hanya mencakup sebagian kecil wilayah, maka operasi di luar itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Desakan Penindakan dan Evaluasi Izin

Atas dasar temuan tersebut, Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin PT SBP. Adrian menilai pemerintah harus mencabut izin operasional jika aparat membuktikan pelanggaran.

Ia juga meminta Gakkum KLHK, Mabes Polri, dan Kementerian ESDM turun langsung menyelidiki kasus tersebut.

Komitmen Pengawalan Kasus

Koalisi Mahasiswa untuk Perubahan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT SBP dan pihak lain yang terlibat.

Adrian berharap kasus ini memperkuat pengawasan sektor pertambangan. Ia juga mendorong tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Afs

Penulis

Update & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 681
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Gadget terbaru 2023 menjadi penanda utama perkembangan teknologi gadget 2023 yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari masyarakat modern.Seiring percepatan teknologi yang terus berlangsung, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Dunia gadget kini tidak lagi sekadar soal fungsi. Teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas baru. Selain itu, perangkat digital […]

  • Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kasus pasutri bawa bayi di Palmerah menarik perhatian publik setelah sebuah video menyebar luas di media sosial. Video itu menampilkan pasangan suami istri yang merokok sambil mengendarai sepeda motor dan membawa seorang bayi di wilayah Palmerah. Kapolsek Palmerah, Gomos Simamora, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban lebih dulu […]

  • Mediasi sengketa lahan Yupelis dan PT MUTU di Barito Timur

    Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Usupriyadi, Tim
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BARITO TIMUR, (duasatunews.com) — Mediasi sengketa lahan antara Yupelis dan sejumlah pihak lainnya dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur berakhir tanpa kesepakatan. Mediasi yang berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026, tersebut terhenti setelah perwakilan PT MUTU, Hermansyah selaku pejabat legal perusahaan, meninggalkan […]

  • Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

    Terbongkarnya 21 Situs Judol dan Bertumpuk-tumpuk Uang Rp 96,7 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 568
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pengungkapan judi online kembali menyorot besarnya dampak kejahatan digital terhadap publik. Kali ini, polisi menyita uang dan aset senilai Rp96,7 miliar dari jaringan judi online, angka yang sekaligus menunjukkan skala kerugian masyarakat akibat praktik ilegal tersebut. Pengungkapan Judi Online Jadi Alarm Kejahatan Digital Saat transaksi digital semakin meluas, judi online ikut menyusup ke […]

  • Kasus suap impor barang KW Bea Cukai ditangani KPK

    Suap Impor Bea Cukai: KPK Dalami Pemeriksaan Pegawai DJBC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 335
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap impor Bea Cukai dengan memeriksa saksi dari internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menelusuri praktik suap dan gratifikasi yang muncul dalam proses impor barang. Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik memeriksa pegawai DJBC berinisial SLS pada 18 Februari […]

  • Saudi kecam Iran dalam pernyataan resmi pemerintah Arab Saudi

    Saudi Kecam Iran atas Serangan ke Negara-Negara Kawasan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 350
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Saudi kecam Iran atas serangan yang terjadi pada Sabtu (28/2). Menurut Riyadh, serangan itu merupakan agresi terbuka. Selain itu, pemerintah Arab Saudi menilai tindakan tersebut melanggar kedaulatan negara-negara di Timur Tengah. Arab Saudi menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan resmi di platform X. Dalam pernyataan itu, Riyadh menilai Iran telah melanggar wilayah sejumlah […]

expand_less