BNN Amankan 10 WNI dari Bangkok, Positif Narkoba dan Jalani Rehabilitasi
- account_circle Reski
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto:Petugas BNN melakukan pemeriksaan terhadap WNI yang tiba dari Bangkok dalam operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari Bangkok, Thailand, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas menemukan indikasi penggunaan narkotika setelah melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan operasi gabungan berlangsung pada Senin (8/6) pukul 17.30 hingga 21.30 WIB. BNN menggelar Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” bersama sejumlah instansi terkait.
“Hasil tes urine awal menunjukkan 10 WNI positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Rabu.
Zat yang terdeteksi meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta beberapa zat adiktif lainnya.
Operasi Gabungan di Bandara Soekarno-Hatta
BNN melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam operasi tersebut.
Suyudi menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026. Saat itu, petugas menangkap dua warga negara Rusia berinisial KK (52) dan SK (40).
Petugas juga menyita hashish seberat 7,8 kilogram. Barang bukti itu diduga berasal dari Thailand.
Selain itu, BNN memperkuat pengawasan menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026.
Pemeriksaan terhadap Penumpang dari Bangkok
Tim gabungan memantau penerbangan yang datang dari Bangkok pada Senin malam. Petugas kemudian memeriksa 14 penumpang WNI secara lebih mendalam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 10 orang positif narkoba. Sementara itu, empat penumpang lainnya dinyatakan negatif.
BNN menyebut inisial 10 penumpang tersebut, yakni MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA.
Temuan Serbuk Diduga Ketamin
Petugas menemukan serbuk seberat 22 gram di dalam koper milik penumpang berinisial HP. Petugas menduga serbuk tersebut merupakan ketamin.
BNN masih melakukan pendalaman terhadap temuan itu. Petugas juga menjalankan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat tersebut.
Jalani Rehabilitasi dan Wajib Lapor
BNN melakukan asesmen terhadap 10 WNI tersebut. Hasil asesmen menunjukkan mereka masuk kategori penyalahguna ringan atau coba pakai.
Karena itu, BNN mengarahkan mereka mengikuti rehabilitasi rawat jalan di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI di Cawang.
“Mereka juga wajib menjalani lapor sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suyudi.
Pada Rabu (10/6), BNN memulangkan seluruh peserta rehabilitasi tersebut. Namun, mereka tetap harus mengikuti program rehabilitasi dan memenuhi kewajiban wajib lapor.
- Penulis: Reski
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar