Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) —  Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, 14 Agustus 2026. Mereka mendesak Polri segera menahan mantan Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan alat berat milik seorang pengusaha berinisial JL di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, JAM Indonesia meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Massa menilai status tersangka yang telah disandang Ruksamin semestinya diikuti dengan proses hukum yang transparan, objektif, dan tidak membeda-bedakan berdasarkan latar belakang maupun jabatan politik.

Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial WS dan A. Penetapan ketiganya dilakukan Polda Sulawesi Tenggara pada 29 Juli 2026 setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, sebelumnya membenarkan penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2026 dengan mempertimbangkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dan perusakan sebuah mesin crusher atau alat pemecah batu milik pengusaha berinisial JL. Alat tersebut berada di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Namun, setelah hampir dua pekan sejak penetapan tersangka, JAM Indonesia menyoroti belum adanya penahanan terhadap Ruksamin. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan massa dalam aksi di depan Mabes Polri.

Ketua JAM Indonesia, Adrian Alfath, mengatakan pihaknya meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Sultra kami nilai belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Kami meminta Mabes Polri turun mengatensi perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional,” kata Adrian kepada wartawan di sela-sela aksi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Adrian, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh posisi atau latar belakang politik seseorang. Ia menyinggung posisi Ruksamin yang merupakan salah satu petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjabat sebagai sekretaris jenderal.

“Jangan sampai publik berasumsi bahwa penegakan hukum kalah dengan jabatan politik. Polri harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Adrian menegaskan, pihaknya tidak ingin proses hukum terhadap Ruksamin diperlakukan berbeda dibandingkan tersangka lain dalam perkara pidana. JAM Indonesia meminta penyidik menjelaskan secara terbuka alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka apabila memang terdapat pertimbangan hukum tertentu.

“Polri adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja secara independen dan tidak boleh terintervensi oleh kepentingan politik. Karena itu, kami meminta Kapolri memastikan perkara ini berjalan transparan dan independen,” kata Adrian.

JAM Indonesia juga meminta Mabes Polri melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan di tingkat Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menilai pengawasan dari institusi di tingkat pusat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika perkara tersebut melibatkan figur yang memiliki latar belakang politik.

Selain mendesak penahanan, massa aksi meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

Adrian mengatakan JAM Indonesia tidak akan berhenti mengawasi kasus tersebut sampai ada kepastian mengenai langkah hukum terhadap para tersangka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan tidak ada perlakuan khusus dan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta independen,” ujarnya.

JAM Indonesia berharap Mabes Polri segera merespons tuntutan tersebut dan memastikan penanganan perkara dugaan pencurian serta perusakan alat berat itu berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari Polda Sulawesi Tenggara dan pihak lainnya mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Ruksamin maupun dua tersangka lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magang Riset BRIN 2026, mahasiswa mengikuti penelitian di laboratorium BRIN

    Program Magang Riset BRIN 2026 Dibuka, Mahasiswa Bisa Daftar hingga 17 Juli

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka Program Magang Riset 2026 bagi mahasiswa aktif di seluruh Indonesia. Pendaftaran berlangsung mulai 2 hingga 17 Juli 2026. Program ini bertujuan memperkuat kemampuan riset mahasiswa sekaligus mencetak talenta peneliti yang mampu bersaing di tingkat global. Direktur Manajemen Talenta BRIN, Ajeng Arum Sari, mengatakan program magang memberi kesempatan […]

  • Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Persoalan yang tengah mencuat terkait aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan pemukiman warga dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kamis 21 Mei 2026. Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas PT WIN […]

  • Iran serang fasilitas AS, Ismail Baghaei jelaskan sikap Teheran

    Iran Serang Fasilitas AS, Kemlu Iran Sampaikan Sikap Resmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 327
    • 0Komentar

    TEHERAN, (Duasatunews.com) — Pemerintah Iran menegaskan haknya untuk melancarkan serangan balasan terhadap Amerika Serikat dan Israel. Teheran menyebut langkah tersebut sebagai tindakan sah untuk membela diri atas serangan militer yang lebih dulu terjadi. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ismail Baghaei, menyampaikan pernyataan itu pada Sabtu (28/2/2026). Ia mengatakan Iran akan menyasar seluruh fasilitas utama […]

  • Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan kepada keluarga korban Mei 1998

    Wamen HAM Mugiyanto Serahkan Santunan Korban Mei 1998

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Wamen HAM Mugiyanto menyerahkan santunan berupa paket sembako kepada keluarga korban peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur. Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan munggahan dan silaturahmi menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang dihadiri keluarga korban serta perwakilan pemerintah. Mugiyanto menjelaskan bahwa keluarga penerima bantuan merupakan kerabat korban kebakaran Mal Klender saat kerusuhan 1998. […]

  • AI dan masa depan pers Indonesia

    Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. […]

  • Mahasiswa Sultra Jakarta tempati mes Pemda

    Mahasiswa Sultra di Jakarta Duduki Mes/kantor Penghubung untuk Dijadikan Asrama

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 7 Oktober 2025 Mahasiswa Sultra Jakarta yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di ibu kota kini menghadapi persoalan serius terkait tempat tinggal. Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara terpaksa meninggalkan kontrakan setelah pemilik rumah sewa meminta mereka angkat kaki akibat keterlambatan pembayaran. Akibat kondisi tersebut, para mahasiswa segera mencari tempat berlindung sementara. […]

expand_less