Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

Eks Bupati Konawe Utara Jadi Tersangka, JAM Indonesia Desak Penahanan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) —  Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat, 14 Agustus 2026. Mereka mendesak Polri segera menahan mantan Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan alat berat milik seorang pengusaha berinisial JL di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi tersebut, JAM Indonesia meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang ditangani Polda Sulawesi Tenggara.

Massa menilai status tersangka yang telah disandang Ruksamin semestinya diikuti dengan proses hukum yang transparan, objektif, dan tidak membeda-bedakan berdasarkan latar belakang maupun jabatan politik.

Ruksamin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial WS dan A. Penetapan ketiganya dilakukan Polda Sulawesi Tenggara pada 29 Juli 2026 setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, sebelumnya membenarkan penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Menurut dia, status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 29 Juli 2026 dengan mempertimbangkan alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan pencurian dan perusakan sebuah mesin crusher atau alat pemecah batu milik pengusaha berinisial JL. Alat tersebut berada di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara.

Namun, setelah hampir dua pekan sejak penetapan tersangka, JAM Indonesia menyoroti belum adanya penahanan terhadap Ruksamin. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin utama yang disampaikan massa dalam aksi di depan Mabes Polri.

Ketua JAM Indonesia, Adrian Alfath, mengatakan pihaknya meminta Mabes Polri turun tangan untuk memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polda Sultra kami nilai belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Kami meminta Mabes Polri turun mengatensi perkara ini dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional,” kata Adrian kepada wartawan di sela-sela aksi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Menurut Adrian, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh posisi atau latar belakang politik seseorang. Ia menyinggung posisi Ruksamin yang merupakan salah satu petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) dan menjabat sebagai sekretaris jenderal.

“Jangan sampai publik berasumsi bahwa penegakan hukum kalah dengan jabatan politik. Polri harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun,” ujarnya.

Adrian menegaskan, pihaknya tidak ingin proses hukum terhadap Ruksamin diperlakukan berbeda dibandingkan tersangka lain dalam perkara pidana. JAM Indonesia meminta penyidik menjelaskan secara terbuka alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka apabila memang terdapat pertimbangan hukum tertentu.

“Polri adalah institusi penegak hukum yang harus bekerja secara independen dan tidak boleh terintervensi oleh kepentingan politik. Karena itu, kami meminta Kapolri memastikan perkara ini berjalan transparan dan independen,” kata Adrian.

JAM Indonesia juga meminta Mabes Polri melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan di tingkat Polda Sulawesi Tenggara. Mereka menilai pengawasan dari institusi di tingkat pusat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika perkara tersebut melibatkan figur yang memiliki latar belakang politik.

Selain mendesak penahanan, massa aksi meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut.

Adrian mengatakan JAM Indonesia tidak akan berhenti mengawasi kasus tersebut sampai ada kepastian mengenai langkah hukum terhadap para tersangka.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Kami ingin memastikan tidak ada perlakuan khusus dan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, serta independen,” ujarnya.

JAM Indonesia berharap Mabes Polri segera merespons tuntutan tersebut dan memastikan penanganan perkara dugaan pencurian serta perusakan alat berat itu berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari Polda Sulawesi Tenggara dan pihak lainnya mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Ruksamin maupun dua tersangka lainnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 482
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • Purbaya minta kembalikan beasiswa LPDP saat konferensi pers APBN KiTa Februari 2026

    Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Pengembalian Beasiswa LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 299
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Purbaya kembalikan beasiswa LPDP sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dana pendidikan negara. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk memastikan seluruh penerima beasiswa menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan pemerintah […]

  • Perlindungan jurnalis global terancam setelah serangan udara di Gaza menewaskan jurnalis dan membakar kendaraan di lokasi kejadian.

    Dunia Kian Tidak Aman bagi Jurnalis, UNESCO Desak Perlindungan dan Kebebasan Pers Diperkuat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com)-Isu perlindungan jurnalis global kembali menjadi perhatian setelah UNESCO mencatat penurunan kebebasan pers di berbagai kawasan. Organisasi ini menilai dukungan terhadap jurnalisme independen harus diperkuat agar publik tetap memperoleh informasi yang akurat. Tekanan terhadap Media MeningkatUNESCO melaporkan kebebasan berekspresi global turun sekitar 10 persen sejak 2012. Direktur Jenderalnya, Khaled El-Enany, menegaskan jurnalisme berperan penting […]

  • kapal selam wisata Jiaozi saat uji bawah air di Chongqing China.

    Kapal Selam Wisata China Siap Beroperasi di Indonesia, Bali Jadi Lokasi Awal

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 898
    • 1Komentar

    Chongqing, duasatunews.com — Sebuah perusahaan teknologi asal China bersiap mengirim kapal selam wisata Jiaozi ke Indonesia setelah tim teknis menyelesaikan pengujian bawah air di Chongqing, China barat daya. Teknologi ini membuka peluang baru bagi pengembangan wisata bahari, khususnya di Bali. Pengujian Bawah Air Dilakukan di Chongqing Tim teknis menjalankan uji bawah air di Danau Shuanglong, […]

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 411
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • Banjir Jakarta Rendam 35 RT dan 23 Ruas Jalan

    Banjir Jakarta Rendam 35 RT dan 23 Ruas Jalan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Banjir Jakarta kembali terjadi akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah ibu kota sejak dini hari. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat banjir merendam 35 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan hingga Minggu pagi berdasarkan pemantauan pukul 09.00 WIB. Sebaran Banjir Jakarta di Permukiman Kepala Pusat […]

expand_less