Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Yaqut penuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (12/3/2026). Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut mengenakan kemeja putih, jaket, dan peci hitam saat tiba di kantor KPK. Ia datang bersama sejumlah orang, termasuk pengacaranya Melissa Anggraini. Awak media yang menunggu di area lobi langsung mengabadikan kedatangannya.

Setelah memasuki gedung, Yaqut dan tim kuasa hukum duduk sejenak di ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, penyidik KPK mengarahkan mereka menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih.

Pemeriksaan KPK dalam Kasus Kuota Haji

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim penyidik memanggil Yaqut karena statusnya sebagai tersangka.

Menurut Asep, penyidik KPK masih mendalami berbagai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Tim penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Asep menegaskan bahwa penyidik tidak langsung menahan setiap tersangka setelah pemeriksaan. Tim penyidik akan mempertimbangkan berbagai aspek hukum sebelum menentukan langkah berikutnya.

Perkembangan Kasus Setelah Yaqut Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut terkait penetapan status tersangka oleh KPK.

Hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa pengadilan menolak seluruh permohonan tersebut.

Putusan itu membuat status tersangka Yaqut tetap berlaku. Karena itu, KPK melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kasus ini masih menarik perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota jemaah haji Indonesia. Banyak pihak kini menunggu perkembangan selanjutnya setelah Yaqut penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemuda Indonesia dan harapan masa depan

    Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Masa depan terus memanggil kita—pelan, tetapi pasti. Ia bukan sekadar waktu yang belum tiba, melainkan ruang harapan yang menunggu untuk kita perjuangkan. Di sanalah impian-impian yang belum terwujud bersembunyi, menanti keberanian kita untuk menjemputnya. Namun, masa depan tidak pernah menawarkan jalan yang mudah. Sering kali ia tampak jauh, terasa menakutkan, bahkan terlihat […]

  • Infografik BMKG dampak Siklon Tropis PENHA dan Bibit Siklon 98P terhadap hujan lebat dan gelombang laut di Indonesia

    Dampak Siklon PENHA: BMKG Waspadai Cuaca Ekstrem Februari

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 165
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Dampak Siklon PENHA menjadi perhatian serius Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pertengahan Februari 2026. BMKG mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat, angin kencang, serta gelombang laut tinggi di sejumlah wilayah Indonesia. Pengaruh Siklon terhadap Atmosfer Indonesia Pelaksana Tugas Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa Siklon Tropis […]

  • Konflik Yaman memanas setelah Arab Saudi serang Yaman dan menargetkan kelompok STC

    Awas Perang Baru Arab Memanas, Saudi Bombardir Yaman

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Arab Saudi serang Yaman melalui operasi militer terbatas yang dijalankan koalisi pimpinan Arab Saudi pada Rabu (7/1/2026). Langkah ini muncul sebagai respons langsung terhadap meningkatnya aktivitas kelompok separatis di wilayah timur Yaman. Melalui operasi tersebut, Riyadh berupaya menahan eskalasi konflik sekaligus menjaga stabilitas perbatasan. Selain itu, serangan ini menandai operasi kedua dalam […]

  • ina Keakraban PEMUDA 21 di Puncak Bogor sebagai kegiatan pembinaan mahasiswa baru

    BINA AKRAB & MUSYAWARAH BESAR PEMUDA 21 TAHUN 2024

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 974
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program pembinaan mahasiswa baru rutin digelar setiap akhir tahun oleh PEMUDA 21. Pada tahun ini, panitia melaksanakan kegiatan Bina Keakraban (Bina Akrab) di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari total 546 anggota, panitia menghadirkan 287 peserta dalam kegiatan tersebut. Melalui Bina Akrab, panitia berupaya mempererat silaturahmi antara senior dan junior. Selain itu, panitia membekali […]

  • Kajari Sampang diperiksa Kejagung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang

    Kejagung Periksa Kajari Sampang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kajari Sampang diperiksa Kejagung setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung menjalankan pemeriksaan tersebut di Jakarta dan menegaskan bahwa proses itu bukan operasi tangkap tangan (OTT). Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi. […]

  • Demo IPMKU Jakarta menentang praktik tambang ilegal Konawe Utara

    Aksi Jilid II IPMKU Jakarta Bongkar Dugaan Tambang Ilegal PT KES, Ricuh di Kantor Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — IPMKU Jakarta menggelar aksi menolak tambang ilegal Konawe Utara, Rabu (14/1/2026). Massa bergerak ke tiga lokasi: Kejaksaan Agung RI, Kementerian ESDM RI, dan kantor PT Kembar Emas Sultra (PT KES). Tekanan Publik untuk Penegakan Hukum Tambang Ilegal Konawe Utara Aksi ini menegaskan konsistensi publik menekan aparat hukum dan pemerintah pusat. Selain itu, […]

expand_less