Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 419
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum.

RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana

Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset membuka opsi perampasan tanpa menunggu putusan pidana. Namun, DPR tetap menetapkan syarat dan batasan yang ketat.

Bayu menjelaskan bahwa mekanisme ini berlaku dalam kondisi tertentu. Kondisi itu mencakup tersangka yang meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak diketahui keberadaannya. Mekanisme tersebut juga berlaku ketika tersangka mengalami sakit permanen sehingga proses pidana tidak dapat berlanjut.

“RUU ini memberi dasar hukum yang jelas untuk perampasan aset tindak pidana,” kata Bayu saat rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen.

Aturan Perampasan Aset Negara untuk Kondisi Khusus

RUU ini juga mengatur perkara pidana yang tidak dapat berjalan ke tahap persidangan. Dalam situasi tersebut, negara tetap dapat memproses aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. DPR merancang ketentuan ini untuk mencegah pelaku mempertahankan aset hasil kejahatan.

Mekanisme Perampasan Aset Setelah Putusan Pengadilan

Selain itu, RUU ini mengatur penanganan aset yang muncul setelah pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum sering menemukan aset tambahan pada tahap lanjutan. Karena itu, RUU ini menyediakan mekanisme khusus untuk memproses aset tersebut.

Pendekatan Hukum dalam Perampasan Aset Tindak Pidana

Bayu memaparkan dua pendekatan perampasan aset. Pertama, conviction based forfeiture, yang bergantung pada putusan pidana pengadilan. Kedua, non-conviction based forfeiture, yang tidak bergantung pada putusan pidana.

Bayu menegaskan bahwa hukum nasional telah mengatur pendekatan pertama. Namun, hingga kini negara belum memiliki aturan khusus yang mengatur pendekatan kedua secara komprehensif.

Komisi III DPR Dorong Penguatan Regulasi Perampasan Aset

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting penegakan hukum. Menurutnya, regulasi ini mendukung penanganan korupsi, terorisme, narkotika, dan kejahatan bermotif keuntungan finansial.

Ia menegaskan bahwa DPR tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan perlindungan hak warga negara. DPR juga memastikan pembahasan RUU ini berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN jelang Pilpres 2029

    Zulhas cawapres Prabowo diusulkan PAN untuk Pilpres 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Zulhas cawapres Prabowo menguat sebagai wacana politik menjelang Pemilu Presiden 2029. Wacana ini muncul ketika Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang mengajukan kader internal sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.   Jakarta, duasatunews.com – Partai Amanat Nasional mengusulkan Ketua Umumnya, Zulkifli Hasan, sebagai pendamping Prabowo Subianto […]

  • Pemeriksaan istri Richard Lee di Polda Metro Jaya

    Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan. Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk […]

  • Kerusakan lingkungan Sulawesi Tenggara akibat pertambangan

    Sulawesi Tenggara dalam Kacamata Mahasiswa

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Oleh: Adrian Moita, Mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta JAKARTA, (duasatunews.com) – Sebagai mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang kini menempuh pendidikan di Jakarta, saya memandang daerah kelahiran dari jarak yang ironis. Di ibu kota, saya menyaksikan geliat pembangunan, diskursus kebijakan, dan narasi pertumbuhan ekonomi. Namun, ketika menoleh ke kampung halaman, saya justru melihat luka, hutan tergerus, […]

  • keadilan restoratif kesehatan disampaikan Otto Hasibuan

    Keadilan Restoratif Kesehatan Ditekankan Otto Hasibuan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Bandung, (duasatunews.com) — keadilan restoratif kesehatan menjadi perhatian utama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dalam penegakan hukum di sektor medis. Menurutnya, pendekatan ini mendorong sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Otto menyampaikan hal tersebut dalam Simposium dan Workshop Meet The Professors and Friends (Me-Prof) di […]

  • Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    Indonesia Mining Watch (IMW): Aktivitas Tambang PT. Priven Lestari Diduga Ancam Ruang Hidup dan Keselamatan Ekologis Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com -Indonesia Mining Watch (IMW) menilai bahwa polemik pertambangan PT. Priven Lestari di Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, bukan sekadar konflik antara perusahaan dan masyarakat, melainkan persoalan serius mengenai ketaatan hukum, keadilan ekologis, dan arah tata kelola sumber daya alam di Indonesia. (29/05/2026). Koordinator Nasional Indonesia Mining Watch, Ubay Daga mengatakan, berdasarkan kajian, aspirasi […]

  • Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa

    Prabowo Instruksikan Penanganan Cepat Banjir di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 434
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menghadapi bencana hidrometeorologi di Pulau Jawa. Ia memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga bergerak cepat dan bekerja terkoordinasi. Respons Cepat di Lapangan Presiden meminta jajaran pemerintah segera menyalurkan bantuan darurat. Petugas harus memastikan logistik, layanan kesehatan, dan kebutuhan pokok sampai langsung ke warga […]

expand_less