Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab moral setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Reformasi birokrasi hanya bermakna jika ASN menjalaninya dengan integritas. LHKPN bukan formalitas, melainkan komitmen untuk jujur dan akuntabel,” kata Khairunas di Jakarta, Senin.

Khairunas menyampaikan bahwa Kemenag tidak hanya mengejar kepatuhan administratif. Ia memastikan pejabat menyampaikan laporan harta secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.

Menurutnya, LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Karena itu, Inspektorat Jenderal Kemenag terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

“Kepatuhan harus sejalan dengan integritas. Kejujuran laporan membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujarnya.

Khairunas juga mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN memiliki konsekuensi hukum. Pemerintah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Aturan itu memuat sanksi ringan hingga berat bagi ASN yang tidak patuh.

Ia menambahkan bahwa Kemenag menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN pada 28 Februari 2026. Tenggat ini lebih awal dari ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan tersebut bertujuan memberi waktu verifikasi dan perbaikan data.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tatalaksana Itjen Kemenag, Siti Mudayaroh, menilai capaian 100 persen menuntut kewaspadaan lebih tinggi. Ia meminta seluruh pejabat menjaga kualitas dan keakuratan laporan.

“Kami tidak hanya menjaga angka kepatuhan. Kami juga memastikan laporan benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alwi Farhan Indonesia Masters 2026 saat bertanding di Istora Senayan

    Straight Game! Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 196
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Alwi Farhan semifinal Indonesia Masters 2026 setelah mencatat kemenangan meyakinkan atas wakil Jepang, Yushi Tanaka, pada laga perempat final. Pertandingan berlangsung di Istora Senayan, Jumat (23/1). Sejak gim pertama, Alwi Farhan langsung menunjukkan permainan agresif. Ia mengambil inisiatif serangan lebih awal dan memaksa lawan bermain dalam tempo cepat. Pola reli yang rapi […]

  • pembangunan huntara pascabencana Sumatera oleh pemerintah

    Pembangunan Huntara Pascabencana Sumatera Terus Dipercepat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 258
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pemerintah menjadikan pembangunan huntara pascabencana Sumatera sebagai prioritas untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam. Hingga akhir Januari 2026, pemerintah merampungkan 4.263 unit hunian sementara (huntara) atau sekitar 24 persen dari total rencana 17.499 unit di tiga provinsi terdampak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Aceh membutuhkan huntara dalam jumlah paling […]

  • Anggaran Riset Perguruan Tinggi Ditambah Rp4 Triliun

    Anggaran Riset Perguruan Tinggi Ditambah Rp4 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah menambah anggaran riset perguruan tinggi sebesar Rp4 triliun. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ini saat memberikan taklimat kepada para rektor dan guru besar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1). Presiden Prabowo Perkuat Riset Kampus Sejak awal masa jabatan, Presiden Prabowo menempatkan riset sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. Karena itu, pemerintah memperkuat […]

  • John Herdman pelatih Timnas Indonesia yang ditunjuk PSSI pada 2026

    John Herdman Timnas Indonesia, PSSI Mulai Era Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi menunjuk John Herdman Timnas Indonesia sebagai pelatih kepala baru skuad Garuda. Dengan keputusan ini, PSSI membuka era baru bagi Timnas Indonesia. Pengumuman tersebut PSSI sampaikan pada Sabtu (3/1/2026) sore WIB. John Herdman Timnas Indonesia Dikontrak 2+2 Tahun dan Agenda Terdekat Pertama, PSSI memberikan kontrak […]

  • kerusakan mangrove Konawe akibat pembangunan jetty

    KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 800
    • 1Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – 19 September 2025 Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (18/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa mahasiswa mendesak […]

  • penggeledahan Ombudsman Kejagung terkait kasus suap vonis lepas CPO

    Penggeledahan Ombudsman Kejagung di Kasus Suap CPO

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Penggeledahan Ombudsman Kejagung menarik perhatian publik pada Senin (9/3/2026). Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah salah satu komisioner. Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Oleh karena itu, penyidik berupaya mengumpulkan dokumen yang […]

expand_less