KENDARI,Duasatunews.com — Kasus wanita Kendari sabu menarik perhatian warga setelah seorang perempuan berinisial M mendatangi kawasan kuliner Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam, 16 Februari 2026. Dalam kondisi tidak stabil, M meminta seorang pedagang sarimi laut agar segera menghubungi polisi dan menjemputnya.
Di hadapan warga, M mengaku baru saja memakai narkotika jenis sabu. Ia berbicara tidak terarah dan menunjukkan tanda kebingungan. Beberapa pengunjung melihat M mondar-mandir dan sulit fokus. Situasi tersebut membuat warga khawatir akan keselamatan M dan lingkungan sekitar. Warga lalu melapor ke pihak kepolisian.
Polisi Respons Cepat Laporan Masyarakat
Tim Perintis Presisi dari Polda Sulawesi Tenggara langsung merespons laporan warga. Petugas bergerak menuju lokasi tak lama setelah menerima informasi. Polisi juga menjaga area agar aktivitas pengunjung tetap tertib.
Saat tiba di kawasan kuliner, polisi melihat M dalam kondisi linglung. Ia kesulitan menjawab pertanyaan petugas dan tidak mampu menjelaskan identitas maupun alamat tempat tinggalnya.
“Kami mencoba berinteraksi, tetapi ucapannya tidak jelas dan terlihat linglung,” ujar anggota Tim Perintis Presisi Polda Sultra, Rifka Boiy Sagita, Selasa, 17 Februari 2026.
Pendekatan Humanis oleh Polisi Wanita
Petugas menerapkan pendekatan persuasif. Polisi wanita mendampingi M agar suasana tetap tenang dan kondusif. Dalam proses itu, M terus menyampaikan pengakuan bahwa dirinya telah memakai sabu. Polisi menilai pendekatan humanis penting agar M tidak panik dan tidak melukai diri sendiri.
Karena M tidak mampu menunjukkan alamat rumah dan berisiko membahayakan dirinya, polisi membawa M ke Polresta Kendari. Polisi mengambil langkah tersebut untuk menjaga keselamatan M dan memastikan kondisinya secara menyeluruh.
Beberapa saat kemudian, keluarga M menghubungi pihak kepolisian. Keluarga menjelaskan bahwa M tengah mengalami tekanan mental berat akibat masalah pribadi. Informasi tersebut menggeser fokus awal penanganan dari dugaan narkotika semata ke perhatian kesehatan mental.
“Keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan mengalami depresi berat,” jelas Rifka.
Hingga kini, polisi memproses kasus wanita Kendari sabu tersebut di Polresta Kendari. Penyidik mendalami peristiwa ini untuk memastikan peran penggunaan narkotika dan kondisi kesehatan mental. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan warga yang mengalami gangguan psikologis di ruang publik.


Saat ini belum ada komentar