Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 1.157
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – 19 September 2025 Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (18/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi itu, massa mahasiswa mendesak KLHK menegakkan hukum lingkungan secara tegas. Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir. PANTARA menilai pembangunan jetty tersebut mengancam keberlanjutan mangrove.

Gakkum KLHK Janji Tindak Lanjut

Setelah aksi, perwakilan PANTARA mengikuti audiensi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Dalam pertemuan itu, Kasubdit Gakkum menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri status kawasan mangrove yang dilaporkan. Sebab, tidak semua wilayah berada dalam kewenangan kementerian. Karena itu, Gakkum KLHK akan berkoordinasi dengan Gakkum Sulawesi Tenggara untuk memverifikasi koordinat jetty PT DMS.

Apabila lokasi tersebut masuk kawasan hutan negara atau hutan lindung, KLHK akan membentuk tim investigasi. Selanjutnya, tim akan turun langsung ke Kecamatan Lasolo untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Mahasiswa Tegaskan Izin Tak Boleh Rusak Lingkungan

Sementara itu, Koordinator Lapangan PANTARA, Adit Pratama, menegaskan bahwa izin usaha tidak boleh membenarkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga ekosistem meski telah mengantongi legalitas.

Ia menyebut hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pesisir. Selain itu, mangrove menjadi sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aktivitas industri harus bertanggung jawab terhadap dampak ekologis.

“Kami tidak menolak investasi. Namun, perusahaan harus menjaga lingkungan. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah bertindak,” tegas Adit.

PANTARA menilai aktivitas jetty tersebut berpotensi melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang wilayah pesisir.

Melalui aksi ini, PANTARA mendesak KLHK segera melakukan investigasi lapangan. Mereka juga meminta penghentian aktivitas yang merusak. Dengan demikian, pemulihan ekosistem mangrove di Desa Tokowuta dapat segera dilakukan

Komentar (1)

  • Enartin

    Jika tidak ditindaklanjuti maka kerusakan alam akan lebih besar dampak buruknya terhadap keberlangsungan siklus makhluk hidup.

    10 Januari 2026 1:58 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK usai OTT dugaan suap jabatan

    Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – OTT KPK Kuansing berujung pada penahanan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi, Zulkarnain. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keduanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Setelah itu, penyidik membawa mereka ke rumah tahanan KPK. Pantauan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.45 WIB menunjukkan […]

  • Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya

    Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penyidik Polda Metro Jaya menahan Richard Lee setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memicu penyelidikan kasus ini. Pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam memperlihatkan Richard Lee keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani […]

  • Jokowi bersama warga saat kirab budaya

    Jokowi kirab budaya PSI di Tegal, Libatkan Warga dan UMKM

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Jokowi kirab budaya bersama masyarakat dalam kegiatan yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tegal, Jawa Tengah, pada hari ini. Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hadir langsung dan membaur dengan warga yang mengikuti rangkaian acara sejak awal hingga pembukaan. Jokowi mengenakan kemeja putih dan berjalan bersama masyarakat di sepanjang rute kirab. […]

  • Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. Analis Komunikasi Politik & Aktivis Muda Sultra-Jakarta   “Kita tidak sedang meminta belas kasihan kekuasaan. Kita hanya menuntut keadilan representasi.” Selama puluhan tahun, elite di pusat kekuasaan mengendalikan narasi pembangunan Indonesia. Jakarta dan lingkar politik nasional menentukan arah kebijakan, membagi anggaran, menunjuk pejabat, bahkan menafsirkan kebutuhan rakyat. Semua keputusan penting […]

  • Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan

    HIPPMA Kendari-Jakarta Menyoroti Kerusakan Lingkungan Kian Masif Akibat Aktivitas Pertambangan Nikel di Sulawesi tenggara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang Sultra terus memicu persoalan serius bagi lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan yang meluas di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara kini berdampak langsung pada kualitas lingkungan hidup warga. Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kendari–Jakarta (HIPPMA), Muh. Siswandi, S.H., menilai perusahaan tambang menjalankan ekspansi tanpa pengawasan ketat. Praktik tersebut mempercepat kerusakan lingkungan darat […]

  • mantan kepala BPN Bengkulu tersangka korupsi SHM di kawasan hutan Bukit Rabang

    Mantan Kepala BPN Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Bengkulu Selatan, (Duasatunews.com)  – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menetapkan mantan Kepala BPN berinisial SR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM). Kasus ini terjadi di kawasan hutan produksi terbatas Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna. Kepala Seksi Pidsus, Haryandana Hidayat, menyebut SR menerbitkan 19 sertifikat di area […]

expand_less