Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

KLHK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kerusakan Mangrove Akibat Jetty PT. DMS

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 1.042
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – 19 September 2025 Pergerakan Mahasiswa Nusantara (PANTARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (18/9/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan kerusakan hutan mangrove akibat pembangunan jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksi itu, massa mahasiswa mendesak KLHK menegakkan hukum lingkungan secara tegas. Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir. PANTARA menilai pembangunan jetty tersebut mengancam keberlanjutan mangrove.

Gakkum KLHK Janji Tindak Lanjut

Setelah aksi, perwakilan PANTARA mengikuti audiensi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). Dalam pertemuan itu, Kasubdit Gakkum menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri status kawasan mangrove yang dilaporkan. Sebab, tidak semua wilayah berada dalam kewenangan kementerian. Karena itu, Gakkum KLHK akan berkoordinasi dengan Gakkum Sulawesi Tenggara untuk memverifikasi koordinat jetty PT DMS.

Apabila lokasi tersebut masuk kawasan hutan negara atau hutan lindung, KLHK akan membentuk tim investigasi. Selanjutnya, tim akan turun langsung ke Kecamatan Lasolo untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Mahasiswa Tegaskan Izin Tak Boleh Rusak Lingkungan

Sementara itu, Koordinator Lapangan PANTARA, Adit Pratama, menegaskan bahwa izin usaha tidak boleh membenarkan kerusakan lingkungan. Menurutnya, perusahaan wajib menjaga ekosistem meski telah mengantongi legalitas.

Ia menyebut hutan mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pesisir. Selain itu, mangrove menjadi sumber penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aktivitas industri harus bertanggung jawab terhadap dampak ekologis.

“Kami tidak menolak investasi. Namun, perusahaan harus menjaga lingkungan. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai pemerintah bertindak,” tegas Adit.

PANTARA menilai aktivitas jetty tersebut berpotensi melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 tentang wilayah pesisir.

Melalui aksi ini, PANTARA mendesak KLHK segera melakukan investigasi lapangan. Mereka juga meminta penghentian aktivitas yang merusak. Dengan demikian, pemulihan ekosistem mangrove di Desa Tokowuta dapat segera dilakukan

Komentar (1)

  • Enartin

    Jika tidak ditindaklanjuti maka kerusakan alam akan lebih besar dampak buruknya terhadap keberlangsungan siklus makhluk hidup.

    10 Januari 2026 1:58 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gerebek toko obat ilegal di Tanjung Priok dengan barang bukti pil daftar G hasil sitaan polisi

    Polisi Bongkar Toko Obat Ilegal di Tanjung Priok, Ratusan Pil Berbahaya Disita

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Gerebek toko obat ilegal di kawasan Tanjung Priok mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin edar. Tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial AW (28) dan menyita ratusan butir obat daftar G. Kasat Reserse Narkoba AKP Trendy Habibie menjelaskan bahwa tim menerima laporan warga terkait peredaran obat berbahaya di wilayah pelabuhan. Selanjutnya, […]

  • “Rute Transjakarta GBK beroperasi mulai pukul 10.00 WIB akibat kegiatan lari di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta”

    Ada Event Lari di GBK, 13 Rute Transjakarta Baru Beroperasi Mulai Pukul 10.00 WIB

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)— PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyesuaikan layanan bus pada Minggu pagi karena kegiatan lari di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Sebanyak 13 rute baru melayani penumpang mulai pukul 10.00 WIB. Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan perusahaan menerapkan pola Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Karena itu, Transjakarta menghentikan sementara sejumlah […]

  • ilustrasi kasus dakwaan pelaku penembakan Gedung Putih

    Penembakan Gedung Putih: AS Tambah Dakwaan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Washington, D.C. (duasatunews.com) – Kasus penembakan Gedung Putih memasuki babak baru setelah Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Columbia, Jeanine Pirro, menyatakan pemerintah akan menambah dakwaan terhadap pelaku. Ia menyampaikan hal tersebut pada Senin, sementara penyelidikan terus berkembang. Otoritas telah membawa tersangka, Cole Tomas Allen, ke pengadilan federal. Jaksa menjeratnya dengan sejumlah dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan […]

  • Evakuasi ATR 42 Pangkep Libatkan H225M dan Boeing TNI AU

    Evakuasi ATR 42 Pangkep Libatkan H225M dan Boeing TNI AU

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi ATR 42 Pangkep terus berlangsung di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mengerahkan helikopter H225M Caracal dan pesawat Boeing guna mempercepat pencarian korban serta pengangkutan puing pesawat. Kepala Dinas Penerangan TNI AU, I Nyoman Suadnyana, menyatakan komando segera mengirim unsur udara setelah menerima laporan kecelakaan. […]

  • perpanjangan IUPK Freeport 2041 antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia

    IUPK Freeport Diperpanjang hingga 2041, RI Perkuat Kendali Saham Jadi 63%

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Perpanjangan IUPK Freeport 2041 menjadi kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat kendali negara atas sektor pertambangan. Melalui langkah ini, kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia meningkat hingga 63 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers terkait kerja sama perdagangan Indonesia & Amerika Serikat. […]

  • BBM bercampur solar di SPBU Langara Kabupaten Konawe Kepulauan

    Mendesak Mabes Polri melalui Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penjualan BBM bercampur solar di SPBU Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kendari, (duasatunews.com) — Muh Fadil sebgai ketua Lembaga, Forum Kajian pemuda mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (FKPMI SULTRA) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas adanya dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga bercampur solar di SPBU Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (KONKEP). Dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut perlindungan hak konsumen, keselamatan […]

expand_less