Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 512
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyedot perhatian publik. Kerusakan lingkungan tampak nyata di perbukitan wilayah tersebut. Lubang bekas galian, jalur kendaraan berat, serta endapan cairan kimia di sekitar aliran air menjadi bukti langsung dampak aktivitas tambang tanpa izin.

Praktik pertambangan ilegal masih marak berlangsung di Sekotong. Selain merusak lingkungan, kegiatan ini juga mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Sorotan publik meningkat setelah aparat penegak hukum menetapkan seorang warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang emas ilegal. Hingga kini, aparat terus memburu tersangka tersebut sekaligus mendalami keterlibatan pihak lain.

Aparat menegaskan bahwa penanganan kasus tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Petugas juga menelusuri jaringan, sumber pendanaan, serta kemungkinan adanya pihak yang melindungi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Kasus ini kembali menyingkap lemahnya pengawasan di wilayah pertambangan rakyat serta tingginya potensi pelanggaran hukum. Selama bertahun-tahun, Sekotong dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal yang kerap memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar aktivitas serupa tidak terulang. Selain penindakan hukum, pemerintah juga perlu segera menjalankan pemulihan lingkungan guna menekan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat setempat.

Kasus tambang emas ilegal di Sekotong mengingatkan semua pihak bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mematuhi aturan. Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten, kilau emas justru meninggalkan persoalan hukum serta kerusakan lingkungan yang serius.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Salah Sebut Tahun MBG dalam Pidato Natal Nasional

    Prabowo Salah Sebut Tahun MBG dalam Pidato Natal Nasional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 610
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah keliru menyebut tahun saat memaparkan capaian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kekeliruan itu muncul dalam pidato Perayaan Natal Nasional 2025 di Jakarta, Senin (5/1/2026). Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan MBG kepada 55 juta penerima manfaat dalam kurun satu tahun. Namun, ia menyebut rentang […]

  • kepemilikan lahan Bupati Konsel di wilayah tambang nikel

    IPPMI Konsel Soroti Dugaan Kepemilikan Lahan Virgin 11 Hektar Oleh Bupati Konsel di IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kepemilikan lahan Bupati Konsel kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Konawe Selatan (IPPMI Konsel) mengungkap dugaan kepemilikan lahan di wilayah tambang nikel Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ketua IPPMI Konsel, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut dugaan kepemilikan lahan Bupati Konsel seluas 11 hektar berada di […]

  • beasiswa LP2D untuk mahasiswa tidak mampu

    LP2D Tolak Revisi RTRW Sultra: Syarat Kepentingan Pengusaha, Abaikan Ekologi

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Organisasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) secara tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penolakan ini muncul karena LP2D menilai kebijakan tersebut berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan lebih mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan keberlanjutan ekosistem. Revisi RTRW dan Ekspansi Industri Nikel Isu revisi RTRW mengemuka […]

  • IDF serang Teheran dengan operasi udara menargetkan kompleks pemerintahan

    IDF Serang Teheran dan Targetkan Kantor Pejabat Tinggi Iran

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 354
    • 0Komentar

    TEHERAN, (duasatunews.com)– IDF serang Teheran dengan menargetkan kantor pejabat tertinggi Iran sejak Senin malam hingga Selasa, 2–3 Maret 2026. Angkatan Udara Israel menggempur sejumlah gedung pemerintah di pusat ibu kota Iran dalam operasi militer yang mereka klaim berbasis informasi intelijen. Pasukan Israel Defense Forces mengerahkan jet tempur untuk menghantam fasilitas di kompleks kepemimpinan Iran. Pilot […]

  • Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    Basarnas Cari Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Makassar, duasatunews.com — Basarnas cari pesawat hilang setelah menerima laporan putus kontak pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport di wilayah antara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan awal, tim SAR segera bergerak menuju area pencarian dengan mengacu pada koordinat terakhir dari otoritas navigasi penerbangan. Basarnas Makassar Gerakkan Tim […]

  • distribusi pangkalan LPG 3 kg gratis untuk masyarakat

    Pendaftaran Pangkalan LPG Gratis

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com)//Pendaftaran pangkalan LPG gratis menjadi kebijakan resmi PT Pertamina Patra Niaga. Namun, informasi berbayar yang beredar di media sosial tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar biaya apa pun untuk menjadi pangkalan LPG. Ia memastikan perusahaan menjalankan proses tersebut sesuai aturan […]

expand_less