Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

Aksi Mahasiswa di KPK, Soroti Dugaan Tambang Nikel Sultra

  • account_circle Darman
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 341
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menggelar aksi mahasiswa KPK dugaan tambang nikel Sultra di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak penegak hukum mengusut dugaan konflik kepentingan serta persoalan lingkungan dalam aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Sejak awal aksi, mahasiswa menegaskan bahwa sektor pertambangan nikel di Sultra membutuhkan pengawasan ketat. Oleh karena itu, mereka meminta negara hadir secara aktif untuk mencegah kerusakan lingkungan dan penyalahgunaan kewenangan.

Aksi Mahasiswa KPK Desak Audit Izin Tambang Nikel Sultra

Dalam orasinya, mahasiswa secara tegas meminta KPK melakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan dan pengawasan izin usaha pertambangan nikel. Khususnya, mereka menyoroti aktivitas tambang di wilayah pulau kecil seperti Pulau Kabaena.

Menurut mahasiswa, pulau kecil memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Dengan demikian, setiap aktivitas pertambangan harus mematuhi prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.

Dugaan Konflik Kepentingan Tambang Nikel Sulawesi Tenggara

Koordinator aksi, Sayidul, menyampaikan bahwa aksi ini muncul dari kegelisahan mahasiswa terhadap kondisi lingkungan Sulawesi Tenggara. Selain itu, ia menilai tekanan ekologis terus meningkat seiring meluasnya aktivitas pertambangan nikel.

Lebih lanjut, Sayidul menyinggung adanya dugaan konflik kepentingan yang melibatkan relasi kekuasaan daerah dengan perusahaan tambang. Karena itu, mahasiswa meminta KPK mengusut dugaan tersebut secara transparan dan profesional.

“Kami meminta KPK bertindak objektif dan terbuka dalam mengusut dugaan konflik kepentingan serta pelanggaran lingkungan,” ujar Sayidul.

Aksi Mahasiswa di KPK Rujuk Temuan Dugaan Tambang Nikel

Selanjutnya, mahasiswa merujuk laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia     (BPK RI). Laporan tersebut memuat temuan terkait tata kelola dan pengawasan sektor pertambangan di daerah.

Mahasiswa menilai aparat penegak hukum harus menindaklanjuti temuan tersebut secara serius. Jika tidak, pembiaran berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tambang Nikel di Pulau Kecil Sultra Disorot Aksi Mahasiswa

Di sisi lain, mahasiswa juga menyoroti aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil Sulawesi Tenggara. Mereka menilai praktik tersebut berisiko tinggi terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.

Dalam konteks ini, mahasiswa mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan tersebut secara jelas membatasi aktivitas pertambangan di wilayah pulau kecil.

Selain itu, mahasiswa juga mengingatkan kewajiban perusahaan tambang sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan mahasiswa. Sementara itu, pihak perusahaan yang disebut dalam aksi juga belum menyampaikan tanggapan.

Pada saat yang sama, KPK belum mengumumkan langkah lanjutan atas tuntutan tersebut.

Mahasiswa Tegaskan Komitmen Pengawalan

Sebagai penutup, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Ke depan, mereka berjanji mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, serta berpihak pada perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    Guru-Guru Sesalkan Pengurus PGRI Kendari Tak Dukung Aksi Bela Mansur saat Vonis Banding

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 605
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – PGRI Kendari absen aksi guru saat sidang putusan banding kasus Mansur dan memicu kekecewaan di kalangan pendidik. Sejumlah guru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menilai pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari gagal menunjukkan solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menghadapi persoalan hukum. Para guru menyoroti ketidakhadiran pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia […]

  • Praperadilan Roy Suryo dikabulkan sebagian oleh PN Jakarta Selatan

    Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang berlangsung pada Selasa (7/7/2026). Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan amar putusan di ruang sidang. Dalam putusannya, hakim mengatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian.” Hakim juga menyatakan […]

  • GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 142
    • 0Komentar

    ‎Kendari, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara. Desakan tersebut disampaikan Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta dugaan keterlibatan dalam kegiatan usaha Perusahaan Bongkar Muat (PBM) […]

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 891
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Teknologi gadget 2023 menghadirkan gelombang inovasi yang semakin menyatu dengan kehidupan manusia, mulai dari wearable pintar hingga sistem smart home berbasis kecerdasan buatan. Gadget kini tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi solusi cerdas yang meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan efisiensi energi. Seiring waktu, perangkat pintar semakin menyatu dengan rutinitas harian. Gadget membantu […]

  • Perlindungan Anak Dunia Digital melalui kolaborasi Kementerian PPPA dan 15 kementerian serta lembaga

    Kementerian PPPA Gandeng 15 K/L Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Perlindungan Anak Dunia Digital menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Untuk memperkuat upaya tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggandeng 15 kementerian dan lembaga (K/L) dalam menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun […]

  • Makna Hari Pahlawan bagi Gen Z sebagai generasi muda Indonesia

    MAKNA HARI PAHLAWAN UNTUK GEN Z

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle WILDA
    • visibility 851
    • 8Komentar

    Arti Hari Pahlawan bagi Gen Z di Era Digital jakarta, duasatunews.com – Arti Hari Pahlawan bagi Gen Z tidak hanya berkaitan dengan mengenang sejarah perjuangan bangsa. Sebaliknya, peringatan ini menjadi momentum refleksi untuk memahami peran generasi muda dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan Indonesia di era modern. Generasi Z atau Gen Z merupakan kelompok yang lahir […]

expand_less