Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

Istilah Mokel Viral Saat Ramadan, Ini Makna dan Hukumnya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 489
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Istilah mokel kembali ramai digunakan setiap Ramadan. Anak muda sering menyebut kata ini dalam percakapan sehari-hari maupun di media sosial untuk menggambarkan seseorang yang membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tanpa alasan yang dibenarkan agama.

Dalam praktiknya, masyarakat memakai mokel untuk menyebut tindakan makan atau minum secara sengaja saat masih menjalankan puasa. Meski terdengar santai, istilah ini membawa makna serius dalam konteks ibadah.

Asal Usul dan Makna Mokel

Masyarakat, khususnya di Jawa Barat, telah lama menggunakan mokel sebagai istilah bahasa gaul. Walau Kamus Besar Bahasa Indonesia belum mencatat kata ini, percakapan sehari-hari telah mengukuhkannya sebagai kosakata tidak resmi yang identik dengan Ramadan.

Orang biasanya menggunakan istilah mokel untuk menyebut individu yang dengan sadar membatalkan puasa. Mereka tidak memakainya untuk kondisi lupa, sakit, atau keadaan darurat lain yang dibenarkan secara syariat.

Faktor yang Mendorong Seseorang Mokel

Berbagai faktor sering mendorong seseorang melakukan mokel. Kurangnya pemahaman agama, pengaruh lingkungan pergaulan, beratnya rasa lapar dan haus, serta lemahnya kontrol diri kerap menjadi penyebab utama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat juga kerap melontarkan istilah ini sebagai candaan, meski tetap mengandung penilaian moral.

Pandangan Agama tentang Membatalkan Puasa

Islam mewajibkan puasa Ramadan bagi umat Muslim yang memenuhi syarat. Al-Qur’an memberikan keringanan bagi orang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk mengganti puasa di hari lain.

Namun, Islam memandang serius tindakan membatalkan puasa tanpa alasan syar’i. Sejumlah hadis mengingatkan umat Muslim tentang beratnya konsekuensi meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja.

Konsekuensi bagi yang Terlanjur Mokel

Dalam kajian fikih, ulama menetapkan beberapa langkah bagi orang yang terlanjur mokel. Pertama, ia harus bertaubat dengan sungguh-sungguh, disertai penyesalan dan tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Kedua, ia wajib mengqadha puasa di luar bulan Ramadan. Ketiga, dalam kondisi tertentu, ia juga harus menunaikan kafarat sesuai ketentuan, seperti memberi makan fakir miskin atau berpuasa dalam jangka waktu tertentu.

Makna Sosial di Balik Istilah Mokel

Fenomena mokel menunjukkan bagaimana bahasa berkembang seiring dinamika sosial dan keagamaan. Di balik istilah yang terdengar ringan, masyarakat menyimpan pesan moral tentang disiplin, tanggung jawab, dan keteguhan iman.

Puasa tidak hanya mengajarkan umat Islam menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kejujuran serta pengendalian diri. Bagi siapa pun yang pernah mokel, Islam tetap membuka pintu taubat. Kesadaran untuk memperbaiki diri dan menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh menjadi kunci agar Ramadan tetap bermakna dan penuh keberkahan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembakaran lahan Konawe Selatan oleh PT Marketindo Selaras

    Pembakaran dan Penggusuran Lahan Masyarakat : Diamnya Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian Adalah Bentuk Pembiaran Kejahatan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 583
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (Famhi Sultra–Jakarta) mengecam keras tindakan pembakaran rumah dan penggusuran lahan milik masyarakat di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Tindakan ini tidak hanya merampas hak hidup masyarakat, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban perlindungan terhadap warganya. Oleh karena itu, Famhi Sultra–Jakarta menilai peristiwa […]

  • Kapolsek Puriala mendapat apresiasi atas penangkapan pemakai sabu. Warga berharap jaringan pengedar narkoba segera diungkap dan ditindak

    Kapolsek Puriala Diapresiasi Usai Tangkap Pemakai Sabu, Rahman: Jaringan Pengedar Juga Harus Ditindak

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KONAWE, (duasatunews.com) — Keberhasilan jajaran Polsek Puriala dalam mengungkap dan menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Salah seorang warga Kecamatan Puriala, Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puriala beserta jajarannya atas tindakan cepat dalam […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Penembakan remaja Makassar oleh anggota polisi

    Penembakan Remaja Makassar, Polri Evaluasi Senjata Api

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penembakan remaja Makassar menjadi perhatian publik setelah seorang remaja berusia 18 tahun meninggal dunia akibat tembakan yang diduga berasal dari senjata anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional anggotanya, termasuk penggunaan senjata api di lapangan. Karopenmas Divisi […]

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 474
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • bentrokan Pakistan Afghanistan di wilayah perbatasan

    Bentrokan Pakistan Afghanistan: masih berlanjut

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ISLAMABAD, (duasatunews.com) — Bentrokan Pakistan Afghanistan kembali memanas setelah militer Pakistan mengklaim menewaskan 274 militan Afghanistan dan melukai lebih dari 400 lainnya dalam konflik lintas perbatasan. Bentrokan tersebut berlangsung sejak Kamis (26/2) hingga Jumat (27/2) di sejumlah sektor perbatasan kedua negara. Klaim Militer Pakistan soal Serangan Militan Direktur Jenderal Inter-Services Public Relations (ISPR), Letnan Jenderal […]

expand_less