Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Penyelundupan Burung Kasturi Terbongkar di Jateng, 18 Ekor Disita dan Tiga Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Burung Kasturi Terbongkar di Jateng, 18 Ekor Disita dan Tiga Pelaku Ditangkap

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) — Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan burung kasturi di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati. Polisi mengamankan 18 ekor burung Kasturi Kepala Hitam asal Papua dan menangkap tiga pelaku di lokasi operasi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah saat mengungkap kasus ini. Petugas menemukan burung tanpa dokumen penangkaran resmi. Polisi kemudian menyita seluruh satwa dan memeriksa pelaku.

Modus Penyelundupan Burung Kasturi Lewat Jalur Laut

Pelaku membeli burung dari Manokwari, Papua Barat. Mereka lalu mengirim satwa tersebut menggunakan kapal menuju Jawa Tengah. Mereka memilih jalur laut karena pengawasan lebih longgar.

Setelah tiba, pelaku menawarkan burung melalui media sosial. Cara ini membantu mereka menjangkau pembeli dari berbagai daerah sekaligus mengurangi risiko bertemu langsung.

Harga Tinggi Picu Penyelundupan Burung Kasturi

Burung Kasturi Kepala Hitam memiliki nilai jual tinggi. Harga satu ekor dapat mencapai Rp20 juta. Kondisi ini mendorong pelaku untuk terus menjalankan perdagangan ilegal.

Selain itu, kolektor masih aktif mencari satwa langka. Permintaan tersebut memperkuat rantai distribusi ilegal dan memperbesar ancaman terhadap populasi di alam.

Pengembangan Kasus dan Penegakan Hukum

Polisi kini menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pemodal. Penyidik berupaya memutus jaringan perdagangan ilegal dari sumber hingga pemasaran.

Pelaku menghadapi ancaman pidana penjara dan denda sesuai undang-undang konservasi. Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli satwa dilindungi. Langkah ini penting untuk menekan permintaan dan menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • warga masuk Istana Negara dalam acara Gelar Griya Istana Negara

    Gelar Griya Istana Negara 2026, Warga Antusias Masuk Istana

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gelar Griya Istana Negara pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menarik perhatian masyarakat luas. Ribuan warga mendatangi Istana Negara, Jakarta, untuk mengikuti open house yang digelar Presiden Prabowo Subianto. Bagi banyak warga, momen ini menjadi pengalaman pertama memasuki kompleks Istana. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai daerah mulai memadati area sekitar Istana. Mereka […]

  • Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    Pasukan Denmark Tiba di Greenland pada 19 Januari Malam

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Pemerintah Denmark mengerahkan pasukan dalam jumlah besar ke Greenland. Pasukan tersebut diperkirakan tiba pada Senin malam, 19 Januari. Informasi ini disampaikan stasiun televisi Denmark TV2 dengan mengutip keterangan resmi Angkatan Bersenjata Denmark. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Denmark memperkuat kehadiran militernya di kawasan Arktik. Namun demikian, hingga kini pemerintah Denmark […]

  • AI Dimasa Depan Bukan Pengganti Anak Muda, Tapi Alat yang Membuat Anak Muda Menjadi Lebih Hebat

    AI Dimasa Depan Bukan Pengganti Anak Muda, Tapi Alat yang Membuat Anak Muda Menjadi Lebih Hebat

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Jakarta | duasatunews.com — Peran kecerdasan buatan bagi anak muda semakin penting di era digital. Perkembangan teknologi yang cepat sering menimbulkan kekhawatiran. Banyak orang mengira kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) akan menggantikan peran manusia. Pandangan ini tidak sepenuhnya benar. Anak muda justru memiliki posisi strategis dalam perkembangan teknologi. Mereka tumbuh di lingkungan digital dan […]

  • Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

    Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan. Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi […]

  • Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

    Penggeledahan KPK di DJP Sita Dokumen dan Uang

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 433
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penggeledahan KPK di DJP Kementerian Keuangan mengungkap penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak yang melibatkan aparat pajak dan pihak swasta. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan. Selain itu, penyidik berupaya […]

  • Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim dalam keterangan pers terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA.

    Pemerasan Silmy Karim, Yusril Ungkap Modusnya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 63
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dugaan modus pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Yusril menjelaskan, kasus itu terjadi pada periode 2023 hingga 2024 saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Yang […]

expand_less