Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, (duasatunews.com) – Penyelundupan kokain Bali kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 1,2 kilogram. Kasus ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus peredaran narkotika lintas negara.

Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa polisi menetapkan tersangka berinisial HS (26), seorang disk jockey (DJ), yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penyelundupan Kokain Bali Terungkap di Bandara

Polisi menangkap HS saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (3/2/2026) sore. Saat itu, HS mendarat menggunakan pesawat Emirates dari Dubai. Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan HS dengan mesin pemindai X-ray.

Namun, petugas menemukan kemasan plastik berisi serbuk putih yang mencurigakan. Oleh karena itu, petugas Bea dan Cukai segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Internasional

Selanjutnya, petugas gabungan menggeledah barang dan badan HS. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis kokain dengan berat total 1.295,20 gram netto. Dalam pemeriksaan, HS mengaku seseorang berinisial M memintanya membawa barang tersebut.

Selain itu, HS menyebut M sebagai seorang WNA yang pernah ia temui di Brasil. Sementara itu, polisi menilai keterangan tersebut menguatkan dugaan bahwa kasus penyelundupan kokain Bali ini melibatkan jaringan internasional. Hingga kini, penyidik terus menelusuri keberadaan M yang diduga berada di wilayah Bali.

Proses Hukum Penyelundupan Kokain Bali

Akhirnya, penyidik menetapkan HS sebagai tersangka setelah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan. Polisi menjerat HS dengan Pasal 609 dan Pasal 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan jerat tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Oleh sebab itu, polisi menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan penyidikan hingga tuntas.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Kemerdekaan Palestina, Menlu RI Tegaskan Sikap

    Dukung Kemerdekaan Palestina, Menlu RI Tegaskan Sikap

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina melalui kerangka Solusi Dua Negara. Ia menyebut pendekatan ini sebagai arah utama kebijakan luar negeri Indonesia dalam merespons konflik Palestina–Israel. Sikap tersebut juga sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (https://kemlu.go.id). “Oleh karena itu, arah kompas Indonesia tetap two […]

  • harga emas Antam hari ini

    Kenaikan Harga Emas Antam, Naik ke angka Rp3,039 juta/gram

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kenaikan harga emas Antam kembali terjadi seiring pergerakan pasar global. Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.03 WIB, PT Antam Tbk menaikkan harga emas batangan sebesar Rp16.000 per gram. Sebelumnya, Antam menjual emas batangan di harga Rp3.023.000 per gram. Kini, perusahaan mematok harga baru sebesar Rp3.039.000 per gram. Selain harga […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

  • hubungan diplomatik AS Venezuela pertemuan diplomatik

    Hubungan Diplomatik AS Venezuela Mulai Pulih

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Caracas, (duasatunews.com) – Hubungan diplomatik AS Venezuela mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah kedua negara kembali membuka komunikasi resmi beberapa tahun setelah hubungan mereka terputus. Pemulihan hubungan ini menandai babak baru dalam dinamika politik antara Washington dan Caracas yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan panjang. Pemerintah Venezuela sebelumnya memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat pada Januari 2019. […]

  • duka tni gugur maybrat gubernur papua barat daya elisa kambu

    Duka TNI Gugur Maybrat, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sorong, (duasatunews.com) – Duka TNI gugur Maybrat disampaikan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu atas wafatnya dua prajurit TNI dalam kontak tembak di wilayah tersebut. Insiden terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Minggu sekitar pukul 07.00 WIT. Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). “Kami […]

  • anggota bhayangkari membawa surat terbuka bhayangkari untuk presiden dan kapolri

    GASKAN Sebarluaskan Surat Terbuka Bhayangkari, Desak Presiden dan Kapolri Beri Perlindungan Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 275
    • 1Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – 11 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyebarluaskan surat terbuka dari anggota Bhayangkari, Cynthiche Vanessa Tuhuteru, kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN mendorong negara memberi perlindungan hukum atas dugaan kekerasan dan penelantaran yang dialami Vanessa serta anak-anaknya. Selain itu, GASKAN menilai persoalan ini menyentuh kepentingan publik. […]

expand_less