Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 402
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, (duasatunews.com) – Penyelundupan kokain Bali kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 1,2 kilogram. Kasus ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus peredaran narkotika lintas negara.

Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa polisi menetapkan tersangka berinisial HS (26), seorang disk jockey (DJ), yang masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penyelundupan Kokain Bali Terungkap di Bandara

Polisi menangkap HS saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (3/2/2026) sore. Saat itu, HS mendarat menggunakan pesawat Emirates dari Dubai. Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bawaan HS dengan mesin pemindai X-ray.

Namun, petugas menemukan kemasan plastik berisi serbuk putih yang mencurigakan. Oleh karena itu, petugas Bea dan Cukai segera berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Internasional

Selanjutnya, petugas gabungan menggeledah barang dan badan HS. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis kokain dengan berat total 1.295,20 gram netto. Dalam pemeriksaan, HS mengaku seseorang berinisial M memintanya membawa barang tersebut.

Selain itu, HS menyebut M sebagai seorang WNA yang pernah ia temui di Brasil. Sementara itu, polisi menilai keterangan tersebut menguatkan dugaan bahwa kasus penyelundupan kokain Bali ini melibatkan jaringan internasional. Hingga kini, penyidik terus menelusuri keberadaan M yang diduga berada di wilayah Bali.

Proses Hukum Penyelundupan Kokain Bali

Akhirnya, penyidik menetapkan HS sebagai tersangka setelah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan. Polisi menjerat HS dengan Pasal 609 dan Pasal 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dengan jerat tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Oleh sebab itu, polisi menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan penyidikan hingga tuntas.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi penggeledahan Kementerian PU oleh penyidik Kejati DKI Jakarta

    Penggeledahan di Kementerian PU, 16 Barang Disita Kejati DKI Didominasi Dokumen

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 305
    • 4Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) ||  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita 16 item saat melakukan penggeledahan Kementerian PU pada Kamis (9/4/2026). Tim penyidik mengumpulkan dokumen dan buku catatan dari sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan tim penyidik fokus mengambil catatan administrasi. Ia menegaskan penyidik tidak menemukan barang lain dalam jumlah signifikan selain dokumen […]

  • inovasi gadget 2023 smart home berbasis AI

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 548
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang kian masif, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Dunia gadget tidak lagi sekadar soal fungsi dasar. Kini, teknologi hadir untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Setiap hari, perangkat pintar semakin terintegrasi dengan rutinitas kita. Akibatnya, cara kita bekerja, beristirahat, dan memandang realitas ikut berubah. Lebih […]

  • Vladimir Putin ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei

    Putin Ucapkan Selamat Mojtaba atas Kepemimpinan Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei setelah ia mengambil alih jabatan Pemimpin Tertinggi Iran dari ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Putin menyampaikan pesan tersebut melalui telegram resmi pada Senin (9/3/2026). Istana Kremlin kemudian merilis isi telegram itu kepada media internasional. Dalam pesannya, Putin menilai Mojtaba Khamenei akan menghadapi tantangan […]

  • Investigasi Tambang Routa oleh GMII di Kementerian Kehutanan

    GMII Gelar Aksi Demonstrasi di Kementerian Kehutanan RI Soroti Dugaan Ancaman Lingkungan oleh PT. SCM di Routa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia pada Selasa (20/5/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap dugaan ancaman kerusakan lingkungan hidup dan terganggunya habitat satwa endemik anoa akibat aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Massa aksi […]

  • Wapres Gibran tinjau makan bergizi gratis Wamena

    Murid SMAN 1 Wamena Sebut Porsi MBG Lebih Banyak Saat Kunjungan Gibran

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 452
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Program makan bergizi gratis Wamena kembali menarik perhatian setelah sejumlah siswa SMA Negeri 1 Wamena, Papua Pegunungan, menyampaikan pengalaman mereka saat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi sekolah tersebut pada Rabu (14/1/2026). Porsi Makanan Dinilai Lebih Banyak Beberapa siswa menilai porsi menu pada hari kunjungan tampak lebih banyak dari biasanya. Siswa […]

  • Proyek pengendali banjir Jakarta dipercepat. Pemprov DKI menargetkan 20 proyek pompa, waduk, dan normalisasi sungai selesai pada 2027.

    Jakarta Percepat 20 Proyek Pengendali Banjir, Ditargetkan Tuntas pada 2027

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan 20 proyek pengendali banjir selesai pada 2027. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas infrastruktur menghadapi curah hujan ekstrem yang semakin sering terjadi. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, mengatakan perubahan iklim memicu peningkatan intensitas hujan dalam beberapa tahun terakhir. Curah hujan bahkan dapat mencapai 150 […]

expand_less