Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton

Penyelundupan Sianida Bitung, TNI AL Amankan 1,4 Ton

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)  – TNI AL menggagalkan penyelundupan sianida seberat 1,4 ton melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bitung, Sulawesi Utara. Petugas menemukan bahan kimia berbahaya itu saat memeriksa kendaraan yang turun dari kapal feri rute Talaud–Bitung.

Operasi ini menunjukkan keberhasilan pengawasan laut oleh personel TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai di kawasan pelabuhan.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Tim Quick Response 8 Satuan Patroli Koarmada VIII menjalankan operasi bersama Satgas Intelmar Kerapu-8.26 serta Bea Cukai Kanwil Sulawesi Utara pada Rabu (4/3).

Wakil Komandan Koarmada VIII, Tony Herdijanto, menjelaskan bahwa petugas terlebih dahulu memeriksa kendaraan yang turun dari Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Labuhan Haji.

Selanjutnya petugas menghentikan sebuah truk ekspedisi berwarna hijau dan memeriksa seluruh muatannya.

“Petugas menemukan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang dikemas dalam 29 karung,” kata Tony.

Penyelundupan Sianida di Pelabuhan Bitung

Petugas menilai pengiriman bahan kimia tersebut mencurigakan. Sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.

Namun pelaku mengangkut bahan kimia itu menggunakan kapal feri penumpang. Selain itu, pengirim tidak menyertakan dokumen resmi pada muatan tersebut.

Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran serta penumpang kapal.

Barang Bukti Capai 1,4 Ton

Setelah itu petugas memeriksa seluruh karung di dalam truk.

Petugas menemukan 29 karung sianida di dalam kendaraan tersebut. Setiap karung memiliki berat sekitar 50 kilogram.

Total berat bahan kimia tersebut mencapai sekitar 1.450 kilogram atau sekitar 1,4 ton.

Informasi awal menunjukkan bahwa pelaku membawa bahan kimia tersebut dari Filipina.

Pelaku memasukkan barang tersebut melalui Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. Setelah itu pelaku mengirim barang tersebut menuju Bitung menggunakan truk ekspedisi yang ikut kapal feri.

TNI AL Perkuat Pengawasan Jalur Laut

Petugas menyita seluruh barang bukti lalu membawa bahan kimia tersebut ke Markas Koarmada VIII untuk proses hukum lebih lanjut.

Tony Herdijanto menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah laut Indonesia dari berbagai aktivitas penyelundupan barang ilegal.

Selain itu, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di jalur laut guna mencegah masuknya bahan berbahaya maupun barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

  • evakuasi penumpang KMP Dharma Ferry VII oleh TNI AL di perairan Surabaya

    Evakuasi Penumpang Ferry di Surabaya, TNI AL Temukan Korban

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Evakuasi penumpang ferry dilakukan tim gabungan setelah seorang penumpang KMP Dharma Ferry VII terjatuh ke laut di jalur Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Rabu (4/3). Tim dari TNI Angkatan Laut bersama Basarnas dan aparat kepolisian segera melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan […]

  • Putusan MA AS membatalkan tarif Presiden Trump

    Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 99
    • 0Komentar

    WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3. Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif […]

  • Gedung KPK Jakarta dalam kasus OTT Bupati Pekalongan KPK

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia menyebut praktik itu terjadi […]

  • Status Greenland bagian Denmark dalam dinamika geopolitik global

    Status Greenland Bagian Denmark Ditegaskan di Forum PBB

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Status Greenland bagian Denmark kembali menjadi perhatian internasional setelah Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Annalena Baerbock, menegaskan posisi wilayah tersebut dalam tatanan hukum internasional. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya diskusi geopolitik mengenai peran strategis Greenland di kawasan Arktik. Melalui pernyataan tersebut, Baerbock menekankan bahwa kepentingan geopolitik tidak boleh mengesampingkan prinsip […]

  • Prabowo ke Paris usai agenda WEF di Swiss

    Prabowo ke Paris Penuhi Undangan Macron

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo ke Paris pada Jumat siang waktu setempat setelah menyelesaikan agenda internasional di Swiss. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perjalanan tersebut untuk memenuhi undangan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron. Sebelumnya, Presiden Prabowo merampungkan seluruh rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos-Klosters, Swiss. Setelah itu, Presiden dan rombongan bertolak dari […]

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

expand_less