Jakarta,(duasatunews.com)//Demo Kaltim 21 April berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lebih dulu menggelar aksi di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026).
Sekitar pukul 13.00 Wita, massa bergerak dari DPRD menuju Kantor Gubernur. Mereka melanjutkan aksi dengan orasi terbuka dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Massa tetap bertahan hingga sore hari untuk menjaga tekanan terhadap pemerintah daerah.
Mahasiswa Suarakan Tiga Tuntutan Utama
Perwakilan mahasiswa, Rizky Pratama, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Massa mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.
Mereka juga menuntut pemerintah menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, massa mendorong DPRD Kalimantan Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Rizky menilai pemerintah belum merespons aspirasi publik secara memadai. Ia menegaskan mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai pemerintah mengambil langkah konkret.
Sorotan terhadap Kebijakan Anggaran
Dalam orasi lainnya, peserta aksi mengkritik kebijakan anggaran pemerintah daerah, termasuk pengadaan fasilitas dinas pejabat. Mereka menilai kebijakan itu tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Massa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Mereka juga meminta pemerintah memprioritaskan sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Isu anggaran menjadi perhatian utama dalam demo Kaltim 21 April karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Aksi Berawal dari DPRD Kaltim
Sebelum menuju Kantor Gubernur, massa lebih dulu menggelar aksi di DPRD Kaltim. Dalam aksi itu, mereka menyoroti kinerja legislatif yang belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Peserta aksi meminta DPRD lebih aktif menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah secara konsisten.
Aparat keamanan mengawal jalannya aksi untuk menjaga ketertiban. Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan massa.
Saat ini belum ada komentar